Siswa SMK di Kudus Diintimidasi Usai Surati Presiden Prabowo Tolak MBG, Ombudsman Turun Tangan

Date:

INDORAYA – Dugaan intimidasi terhadap seorang siswa SMK di Kabupaten Kudus berinisial MRA menjadi sorotan. Siswa tersebut dikabarkan mendapat tekanan usai mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi hal ini, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah langsung turun tangan dengan memberikan atensi serius serta memantau penanganan kasus tersebut.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menegaskan pihaknya terus mengawasi koordinasi antarinstansi guna memastikan perlindungan terhadap siswa tersebut tetap terjaga.

“Kami mendorong Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk memberikan perlindungan. Kami melihat Dinas Perlindungan Anak di Kabupaten Kudus sudah melakukan pendekatan. Hal ini harus mengedepankan perlindungan pada anak. Kami akan terus memonitor melalui dinas terkait di Kudus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Farida menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, termasuk anak, yang harus dilindungi dalam kerangka pelayanan publik.

“Pelayanan publik itu tidak terlepas dari hak asasi manusia. Pemenuhan hak dasar, termasuk hak untuk berekspresi, adalah fondasi utama dari pelayanan publik,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah MRA mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo. Dalam surat itu, ia menyatakan penolakan terhadap program MBG dan mengusulkan agar anggaran dialihkan untuk kesejahteraan guru.

“Jika memungkinkan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk saya kiranya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru saya,” tulis MRA dalam suratnya.

Namun, setelah surat tersebut beredar, MRA justru diduga mengalami intimidasi dari sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.

Terkait substansi program MBG, Farida menyebut Ombudsman Jateng tidak melakukan pemeriksaan secara khusus. Seluruh pengaduan terkait program tersebut ditangani langsung oleh Ombudsman RI di tingkat pusat.

“Pemerintah nasional sudah memberi arahan bahwa semua pengaduan MBG disampaikan melalui Ombudsman Pusat. Kami di Jawa Tengah tidak melakukan register spesifik karena pengawasannya langsung dari pusat,” jelas Farida.

Ombudsman Jateng menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keamanan serta hak-hak siswa tetap terlindungi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati. Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

KY Kenalkan PERANTAU, Upaya Baru Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Hakim

Komisi Yudisial (KY) memperkenalkan inovasi Rintisan Pengadilan Ramah Pantau (PERANTAU) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim. Program ini mulai dirintis dengan menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai lokasi percontohan.