
INDORAYA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mulai menerapkan gaya hidup sehat dengan rutin berolahraga, mulai dari bersepeda ke kantor hingga lari pagi dan sore. Kebiasaan tersebut diakuinya terinspirasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.
Momen itu terungkap saat keduanya berbincang di Kompleks Gubernur Jateng, Jumat (10/4/2026). Sumarno bahkan berseloroh bahwa dirinya menjadi sosok yang memengaruhi perubahan gaya hidup orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut.
“Berhasil saya racuni,” ujar Sumarno sembari tertawa saat mendampingi Gubernur.
Ahmad Luthfi tidak menampik hal itu. Ia mengaku kerap melihat aktivitas olahraga Sumarno, baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga akhirnya ikut menerapkan kebiasaan serupa.
“Saya sudah menjadi kebiasaan ya. Tadi pagi saya lari, kemarin saya harus jalan. Pagi sore, pagi sore full. Hidup sehat ini saya lakukan bukan semata-mata karena ada Surat Edaran (SE), tapi sudah jadi kebiasaan,” ungkap Luthfi.
Bahkan pada Kamis (9/4/2026), Luthfi sempat bersepeda bersama sejumlah kepala dinas menuju kantor dengan jarak tempuh sekitar 7 kilometer. Meski demikian, ia menegaskan aktivitas tersebut tetap menyesuaikan dengan agenda kerja.
“Kemarin saya naik sepeda. Tapi lihat jadwal juga, kalau sekarang jadwal saya full di kantor (statis), bisa naik sepeda. Intinya harus lihat kondisi,” tambahnya.
Menurut Luthfi, kebiasaan hidup sehat ini diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi bisa menjadi budaya baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah.
“Jadikan budaya bagi seluruh ASN kita untuk hemat energi. Selama jaraknya dekat, bisa lari atau naik sepeda, tidak ada masalah. Jadikanlah budaya, tidak harus selalu naik mobil,” tegas Luthfi.
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ dan SE Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 yang mendorong ASN untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum.
Selain mendorong mobilitas ramah lingkungan, kebijakan tersebut juga mencakup penghematan energi di lingkungan perkantoran, seperti pengaturan suhu AC, pembatasan penggunaan listrik, hingga pemanfaatan energi baru terbarukan.


