INDORAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bakal memberlakukan uji coba sistem oneway atau satu arah di Jalan Veteran. Kebijakan ini rencananya bakal dimulai pada 18 Agustus 2023.
Sistem satu arah akan diterapkan mulai dari persimpangan Veteran hingga Simpang S. Parman – Veteran. Jalan Kyai Saleh dari Simpang Kyai Saleh hingga Veteran juga satu arah. Untuk Jalan Kariadi sudah berlaku satu arah sejak lama.
Dengan sistem satu arah ini, nantinya kendaraan dari Kariadi ke timur tidak boleh langsung ke Veteran. Namun, kendaraan lurus sampai perempatan Kyai Saleh baru belok kanan masuk ke Jalan Veteran.
“Ini mulai kami sosialisasikan kepada masyarakat. Rencana ini sudah dimatangkan dengan jajaran Satlantas Polrestabes,” ujar Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto, saat dikonfirmasi Indoraya.news, Jumat (21/7/2023).
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan dengan memberlakukan sistem satu arah di Jalan Veteran. Pasalnya, saat ini tingkat kinerja Jalan Veteran cukup rendah dengan nilai V/C ratio 0,82 pada jam sibuk.
Selain itu, Endro menyebut bahwa saat ini di Simpang Veteran – Kyai Saleh sering terjadi kemacetan lalu lintas, sehingga timbul antrean panjang dari masing-masing kaki simpang.
“Macet karena adanya crossing atau konflik lalu lintas antara arus yang menerus dari Jalan Veteran ke arah timur dengan arus yang belok kanan baik dari Jalan Veteran maupun dari Kalan Kyai Saleh,” terangnya.
Sistem satu arah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jalan sehingga mampu menampung arus lalu lintas yang lebih besar. Juga diharapkan bisa mengurangi titik konflik lalu lintas pada persimpangan terutama konflik crossing.
“Sehingga hambatan yang ditimbulkan bisa diminimalkan. Dengan sirkulasi lalu lintas yang searah akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama kejadian tabrakan depan-depan,” ucap Endro.
Pihaknya saat ini tengah memasang rambu larangan dan penataan parkir badan jalan. Sedangkan setting ulang APILL Simpang Kyai Saleh – Menteri Supeno – Kariadi dilakukan perubahan yang semula tiga fase pergerakan menjadi dua fase.
“Sosialisasi (uji coba pemberlakuan sistem satu arah) kepada masyarakat selama satu bulan atau maksimal tanggal 18 Agustus 2023,” pungkas Endro.