INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap sejumlah kriteria lahan dan lokasi pembangunan sekolah rakyat yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto untuk siswa miskin.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jateng, Imam Maskur mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan dari Kementerian Sosial, 35 kabupaten/kota diminta menyiapkan lahan seluas 5 hingga 10 hektare guna dibangun sekolah rakyat.
Selain itu, pembangunan sekolah rakyat juga tidak harus membangun bangunan atau gedung baru. Melainkan gedung lawas yang sudah tidak berfungsi bisa diusulkan untuk direvitalisasi sebagai tempat pembelajaran program tersebut.
“Enggak harus baru. Aset yang sudah ada bisa dioptimalkan, bisa direvitalisasi. Misal ada SD enggak ada siswa atau nganggur bisa diusulkan,” kata Imam Maskur kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah bisa mengusulkan asetnya untuk dibangun sekolah rakyat di daerah masing-masing.
“Nah modelnya dihibahkan atau memang pinjam pakai dan sebagainya, itu masalah di belakang. Tapi yang jadi persyaratannya, ada enggak kira-kira yang sampai 5-10 hektar,” ungkap dia.
Dilanjutkannya, apabila tidak bisa memenuhi persyaratan 5-10 hektar luasan lahan, maka pembangunannya bisa dilakukan secara bertahap. Yakni dimulai dari gedung SD, kemudian belanjut gedung SMP dan membangun gedung SMA.
“Kalau seandainya tidak ada [5-10 hektare], diambillkan sekolah dasarnya dulu. Artinya SD-nya dulu. Seperti yang disampaikan Pak Menteri seperti itu,” beber Imam.
Adapun syarat menjadi siswa di sekolah rakyat ialah masyarakat wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sedangkan mengenai kuota per kabupaten/kota, nantinya akan disesuikan dengan serapan masing-masing daerah.
“Namun ini belum selesai DTSEN-nya, karena lagi berproses. Mudah-mudahan, akhir Maret nanti sudah ada kelihatan (datanya), mudah-mudahan,” kata Imam.



