Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipersoalkan, Ombudsman Jateng Soroti Dugaan Penyimpangan Lahan

Date:

INDORAYA – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah daerah mulai dipersoalkan. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyoroti aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan lahan proyek tersebut.

Aduan datang dari beberapa wilayah, di antaranya Kabupaten Klaten dan Banjarnegara. Mayoritas laporan menyoroti polemik penggunaan lahan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini seluruh aduan masih dalam tahap awal dan belum masuk ke proses pemeriksaan.

“Untuk Koperasi Merah Putih, pengaduan yang masuk ke kami ini masih di tahap penerimaan dan verifikasi laporan, belum ada pemeriksaan,” ujar Siti Farida saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Dari laporan yang masuk di Klaten, Ombudsman menemukan adanya dugaan penyalahgunaan fungsi lahan. Warga menilai pembangunan koperasi dilakukan di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.

“Memang ada yang terkait dengan penggunaan lahan yang dianggap tidak sesuai. Misalnya, lahan yang mestinya tidak untuk perkantoran tapi digunakan untuk itu,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula laporan terkait dugaan pemanfaatan lahan di kawasan yang masuk kategori zona dilindungi. Ombudsman saat ini masih mendalami kelengkapan formil dan materiel dari aduan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Masih aduan awal, kami masih periksa apakah secara formil dan materiel laporan ini bisa kita tindaklanjuti atau tidak,” tegas Farida.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Kabupaten Banjarnegara. Aduan yang masuk tidak menyoroti penyimpangan lahan, melainkan kendala dalam penyediaan lokasi pembangunan koperasi.

“Kalau dari Banjarnegara, laporannya lebih menyampaikan terkait kesulitan untuk mendapatkan atau menyediakan lahannya untuk pembangunan KDMP,” ungkap Farida.

Farida mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan secara lengkap dan akurat agar proses verifikasi dapat berjalan optimal. Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan proyek tersebut guna memastikan tidak terjadi maladministrasi dalam pemanfaatan lahan di Jawa Tengah.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati. Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

KY Kenalkan PERANTAU, Upaya Baru Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Hakim

Komisi Yudisial (KY) memperkenalkan inovasi Rintisan Pengadilan Ramah Pantau (PERANTAU) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim. Program ini mulai dirintis dengan menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai lokasi percontohan.