Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pembahasan Raperda Ketenagakerjaan di DPRD Jateng, Diharap Libatkan Serikat Buruh
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
JatengSemarang

Pembahasan Raperda Ketenagakerjaan di DPRD Jateng, Diharap Libatkan Serikat Buruh

By Redaksi Indoraya
Jumat, 10 Feb 2023
26 Views
Share
3 Min Read
Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim. (Foto: Dokumen Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan saat ini sedang digodok oleh Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng.

Pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan lebih terhadap pekerja atau buruh. Dalam pembahasannya, DPRD dan Pemprov Jateng diharapkan melibatkan stake holder terkait, yaitu serikat buruh.

“Raperda saat ini lagi digodok oleh DPRD Jateng di Komisi E bersama dinas terkait. Saat ini Raperda tidak melibatkan stake holder (serikat buruh), yang kedua landasan hukumnya masih Omnibus Law,” ujar Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jateng, Aulia Hakim.

Ia mengatakan, seiring maraknya invetasi di Jateng, penegakan dan reformasi hukum ketenagakerjaan melalui Raperda tersebut sangat diperlukan. Hal ini dinilainya sangat penting agar investor dan penguasa yang masuk tidak berbuat sewenang-wenang.

“Kami tidak menolak investasi, tidak. Kami paham investasi yang masuk akan membuat tenaga kerja terserap. Tapi kami harapkan investasi ini adalah investasi yang berkeadilan,” ungkap Aulia.

Menurutnya, kasus buruh di Kabupaten Grobogan yang upah lemburnya tidak dibayar tersebut menjadi satu alasan bahwa sistem ketenagakerjaan harus diperketat. Ia berharap pembahasan Raperda dapat melibatkan serikat buruh agar buruh tidak merasa dirugikan dengan investasi yang ada.

“Besok Raperda itu yang masih digodok oleh Komisi E DPRD Jateng dengan dasar-dasar hukum yang menurut kami berlawanan dengan pasal-pasal yang mendegradasi, pasti nanti akan kita lawan,” beber Aulia.

Senada dengan Aulia, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng Luqmanul Hakim, mengatakan keberaadaan Raperda Ketenagakerjaan sangatlah penting. Pasalnya banyak permasalahan yang dihadapi kaum buruh di Jateng saat ini.

Selain PT Sai Apparel Industries Grobogan yang tidak membayar upah lembur karyawan, permasalahan ketenagakerjaan juga ada di PT Mulya Garmindo Semarang. Di mana pengusaha melarikan diri ke China dan meninggalkan pajak kepada negara.

“Selain itu juga masih banyak lagi perusahaan yang pengusahanya lari meninggalkan hutang pajak dan pekerjanya ditinggalkan begitu saja,” bebernya.

Ia mengaku sejauh ini DPRD Jateng belum melibatkan serikat buruh dalam pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Luqman berharap pihaknya diikutsertakan dalam pembasahan peraturan itu agar buruh dapat terlindungi.

“Kami harap berkeadilan dan juga memberikan proteksi. Supaya perlindungan bagi pekerja masyarakat tidak hanya memberikan karpet merah kepada pengusaha saja,” ungkap Luqman.

TAGGED:Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita Jateng TebaruKetenagakerjaanPemrov JatengPenyelenggaraan Ketenagakerjaanraperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Meski Logistik Tipis, Petugas Pompa Air Jateng Tak Menyerah Hadapi Banjir Kaligawe Jumat, 31 Okt 2025
  • Petugas Dishub Jateng Bantu Evakuasi Truk Terperosok dan Angkut Warga Terdampak Banjir Kaligawe Jumat, 31 Okt 2025
  • Tangani Stunting dan TBC, Gubernur Luthfi Dorong Program Speling Jangkau Desa Jumat, 31 Okt 2025
  • Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Pendidikan, Kesehatan, dan Investasi Kopi Jumat, 31 Okt 2025
  • 9 Atlet Taekwondo Kota Semarang Siap Tampilkan Performa Terbaik di Popnas 2025 Jumat, 31 Okt 2025
  • Waspada Perdagangan Orang, Warga Jateng Jangan Terbujuk Tawaran Kerja ke Kamboja Jumat, 31 Okt 2025
  • Riset Pakar Ilmu Fisika Undip Olah Air Limbah Industri Menjadi Air Higienis Jumat, 31 Okt 2025

Berita Lainnya

BeritaJatengPeristiwaSemarang

Meski Logistik Tipis, Petugas Pompa Air Jateng Tak Menyerah Hadapi Banjir Kaligawe

Jumat, 31 Okt 2025
BeritaJatengPeristiwaSemarang

Petugas Dishub Jateng Bantu Evakuasi Truk Terperosok dan Angkut Warga Terdampak Banjir Kaligawe

Jumat, 31 Okt 2025
BeritaJatengKesehatan

Tangani Stunting dan TBC, Gubernur Luthfi Dorong Program Speling Jangkau Desa

Jumat, 31 Okt 2025
BeritaEkonomiJatengKesehatanPendidikan

Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Pendidikan, Kesehatan, dan Investasi Kopi

Jumat, 31 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?