Pegawai KPK Mulai WFH Hari Ini, Skema Kerja Hybrid Diterapkan untuk Efisiensi BBM

Date:

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerapkan skema kerja dari rumah (WFH) bagi sebagian pegawainya mulai hari ini, Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari penerapan sistem kerja kombinasi antara bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan secara bertahap di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

“Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan pelaksanaan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK),” kata Budi kepada wartawan.

Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, KPK memastikan sejumlah layanan publik tetap berjalan secara langsung di kantor. Unit yang tetap beroperasi meliputi Pelayanan Informasi Publik (PIP), perpustakaan, layanan pengaduan masyarakat, serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Di sisi lain, aktivitas penegakan hukum seperti pemeriksaan saksi tetap berlangsung normal tanpa perubahan jadwal.

“Hari ini pemeriksaan saksi tetap ada,” sebutnya.

Untuk mendukung sistem kerja hybrid ini, KPK juga memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital. Berbagai layanan, seperti pelaporan gratifikasi dan sertifikasi, kini dioptimalkan melalui platform daring resmi.

“Dalam mendukung pelaksanaan kombinasi metode kerja ini, KPK juga mengoptimalkan teknologi informasi, serta berbagai platform digital, termasuk dalam penyebaran informasi dan edukasi bagi publik,” sebutnya.

Sebagai informasi, kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), seiring dampak konflik di Timur Tengah. Skema yang diterapkan memungkinkan pegawai bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati. Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

KY Kenalkan PERANTAU, Upaya Baru Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Hakim

Komisi Yudisial (KY) memperkenalkan inovasi Rintisan Pengadilan Ramah Pantau (PERANTAU) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim. Program ini mulai dirintis dengan menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai lokasi percontohan.