INDORAYA – Satlantas Polrestabes Semarang sudah mulai menjalankan Operasi Keselamatan Candi 2023 sejak tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mencatat pelanggar terbanyak pada hari ini (8/2/2023), pengendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Pelanggaran hari kedua ini yaitu tidak menggunakan helm SNI, “ujar Sigit saat dihubungi Indoraya.news, Rabu (8/02/2023) malam.
Adapun sanksi yang diberikan untuk pengguna jalan melanggar tersebut, kata Sigit yaitu tilang dan tegur secara humanis.
“Tindakan sesuai prosedur penegakkan hukum yang humanis kepada pelanggar lalu lintas yaitu tilang atau teguran. Intinya, pelanggaran lalu lintas tetap ditindak sesuai perundang-undangan yang belaku secara humanis,” jelas Sigit.
Sigit menambahkan adanya Operasi Keselamatan Candi 2023 ini bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Terciptanya, Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban laka lantas,” imbuhnya.