Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Masih Banyak Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual 
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum KriminalNasional

Masih Banyak Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual 

By Redaksi Indoraya
Selasa, 16 Mei 2023
16 Views
Share
2 Min Read
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Polri memutuskan untuk memberlakukan kembali tilang manual, melihat masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara. Khususnya, di tempat yang belum terjangkau sistem tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa hal itu, telah sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kapolri memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat,” kata Sandi dilansir detikNews, pada Selasa (16/5/23).

Berdasarkan hasil evaluasi selama tilang manual, kata dia, masih banyak pengendara nakal yang melanggar lalu lintas. Selain itu, kecelakaan lalu lintas juga meningkat, terutama di daerah yang tidak tersedia ETLE.

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” ungkap dia.

Sebagai informasi, untuk saat ini ETLE baru diterapkan di 34 Polda dan 119 Polres. Dari 34 polda yang menerapkan ETLE, baru empat polda dengan sistem ETLE yang tergelar sampai tingkat polres, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur dan Polda Sumatera Selatan.

TAGGED:Pelanggaran Lalu LintasPengendara nakalPolisi Berlakukan Kembali Tilang Manual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Wujudkan Komitmen Sosial, Hotel dan Mal Ciputra Semarang Gelar Donor Darah Tahunan Rabu, 08 Okt 2025
  • Gus Yasin Ungkap Ada Peran Kiai di Balik Rekonsiliasi PPP, Sosoknya Dirahasiakan Rabu, 08 Okt 2025
  • Belasan Tahun Putus Kuliah, Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan Senang Bisa Wisuda di UPGRIS Rabu, 08 Okt 2025
  • 1.335 Mahasiswa UPGRIS Diwisuda, 195 Lulus Tanpa Mengerjakan Skripsi Rabu, 08 Okt 2025
  • Sempat Terbelah Lalu Islah, Gus Yasin: Keutuhan Kunci PPP Kembali ke Senayan Rabu, 08 Okt 2025
  • PT BPR BKK Jateng Dorong Semangat Petani Muda Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan Selasa, 07 Okt 2025
  • Usai Rentenan Kecelakan, Proyek Perbaikan Jalan di Pati Akhirnya Dipasang Lampu Penerangan Selasa, 07 Okt 2025

Berita Lainnya

Nasional

Hari Batik Nasional, Heri Pudyatmoko: Wastra Nusantara Harus Jadi Identitas dan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 02 Okt 2025
Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, Heri Pudyatmoko: Momentum Tepat untuk Jaga Imunitas Sosial Bangsa

Rabu, 01 Okt 2025
Nasional

Kuota Haji 2026 Diperkirakan Tetap 221.000 Jemaah

Selasa, 30 Sep 2025
Nasional

Prabowo Perintahkan Investigasi Kasus Keracunan MBG, Tutup SPPG Bermasalah

Minggu, 28 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?