LBH APIK Semarang Desak Pemerintah Korban Sodomi di Batang segera Dapatkan Fasilitas Psikologis Gratis

Ilustrasi anak-anak yang menjadi korban sodomi. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Seorang guru ngaji rebana di Batang, Jawa Tengah (Jateng) bernama Achmad Muclich Hudin telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan sodomi pada 21 anak laki-laki, beberapa waktu yang lalu.

Melihat jumlah korban dari kasus ini pun mendapatkan sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Kota Semarang.

Dalam kasus ini, LBH APIK Semarang mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait, untuk memperhatikan nasib anak-anak yang menjadi korban sodomi tersebut. Salah satunya ialah dengan memberikan pelayanan pemulihan psikologis.

“Pemulihan psikologis merupakan hak korban,” ujar Direktur LBH APIK, Raden Ayu Hemawati saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Ayu menyatakan, sangat penting bagi korban untuk segera mendapat tindakan pemulihan atau rehabilitasi. Sebabnya, banyak yang tidak
mengetahui jika korban kekerasan seksual bisa mendapatkan kekerasan psikologis.

“Data LBH APIK banyak korban yang tidak mengetahui jika dirinya menjadi korban kekerasan seksual,” katanya.

Untuk itu, LBH APIK meminta kepada pemerintah agar memberikan akses layanan pemulihan psikologis anak korban kekerasan seksual. Termasuk memberikan fasilitas yang dapat diakses secara gratis dari instansi milik pemerintah.

Ayu menilai, para korban selama ini masih terkendala biaya saat akan melakukan konsultasi psikologis, secara tuntas hingga pulih.

Untuk itu, dia meminta kepada instansi terkait agar aktif melakukan pemulihan psikologis kepada korban, karena biaya ke psikiater tak murah.

“Selain tak murah, juga memerlukan waktu yang lama,” kata Ayu.

Ayu juga meminta para penegak hukum harus bisa bekerja profesional. Tidak pandang bulu, untuk menghukum pelaku pelecehan seksual.

“Bagi pelaku sodomi dan kekerasan seksual harus ada hukuman setimpal sehingga ada efek jera seperti hukuman kebiri,” pungkasnya.