Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: KPAI Dorong Penyelesaian Kasus Siswa Bakar Sekolahnya di Temanggung dengan Restorative Justice
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
DaerahHukum Kriminal

KPAI Dorong Penyelesaian Kasus Siswa Bakar Sekolahnya di Temanggung dengan Restorative Justice

By Redaksi Indoraya
Kamis, 06 Jul 2023
16 Views
Share
2 Min Read
KPAI Dorong Penyelesaian Kasus Siswa Bakar Sekolahnya di Temanggung dengan Restorative Justice. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penyelesaian kasus anak membakar sekolah di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), dilakukan secara restorative justice.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyampaikan usia anak yang bersangkutan (R) masih di bawah 14 tahun jadi pertanggungjawaban secara hukum sebaiknya dilakukan secara “restorative justice”.

“Tentu kita semua, saya kira bukan hanya KPAI mendorong untuk ‘restorative justice’,” katanya usai berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Temanggung, Rabu (06/07/2023).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub Pengaduan Dian Sasmita mengatakan saat ini kasus masih berjalan dan KPAI mendorong penerapan prinsip-prinsip sistem peradilan pidana anak (SPPA) dengan pendekatan keadilan restoratif.

“Keadilan yang memulihkan, apa pun kesalahan anak, dan kerugian yang diakibatkan anak diharapkan bentuk pertanggungjawabannya maupun konsekuensinya lebih mendorong pada perubahan perilaku anak, apalagi anak umurnya belum 14 tahun,” katanya.

Menurut dia, dengan kondisi spesial anak tentunya akan ada pertimbangan oleh para pihak yang terlibat karena dalam SPPA tidak hanya kepolisian, tetapi ada petugas pemasyarakatan (PK), bapas yang mengobservasi, dan kemudian menyusun rekomendasi bentuk penanganan hukumnya seperti apa, termasuk ada pekerja sosial, psikolog, konselor, dan semua pihak terlibat.

Secara psikologis, katanya, kondisi anak sampai saat ini masih menjadi telaah dari Sentra Terpadu Kartini Kemensos dengan tim psikolognya.

“Jadi kami tidak bisa menyampaikan secara detail situasi anak, tetapi memang anak ini membutuhkan ‘special need’ sehingga perlu penanganan khusus dan observasi lebih mendalam oleh para ahli psikolog dari Sentra Terpadu Kartini,” katanya.

Menyinggung kasus “bullying”, beber dia, pihaknya mendorong pemerintah daerah menyusun kebijakan untuk pencegahan “bullying” dan bagi sekolah setempat fakta terkait “bullying” ini masih digali lebih dalam dan pihak pekerja sosial turun untuk memastikan bagaimana situasi sekolah tersebut.

TAGGED:Ketua KPAI Ai Maryati Solihahkpairestorative justicesiswa bakar sekolahnya di temanggung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Penetapan Upah Jateng, Gubernur Luthfi Kumpulkan Buruh dan Pengusaha Selasa, 28 Okt 2025
  • 150 Pilot Project Program Kecamatan Berdaya Jateng Siap Diluncurkan Selasa, 28 Okt 2025
  • Banjir Parah di Pantura Jateng, Gubernur Luthfi Panggil Walkot Semarang dan Bupati Demak Selasa, 28 Okt 2025
  • Tulus Santoso Ajak Generasi Muda Kembangkan Siaran Positif di Era Digital Selasa, 28 Okt 2025
  • Banjir Kaligawe Semarang Kian Parah, Tinggi Air 90 Sentimeter Sore Ini Selasa, 28 Okt 2025
  • Mampu Tekan Pengangguran Jateng, Program Pendidikan Vokasi Gubernur Ahmad Luthfi Dapat Pujian Selasa, 28 Okt 2025
  • Aliansi Mahasiswa Nusantara DIY Apresiasi Capaian Positif 1 Tahun Prabowo-Gibran Selasa, 28 Okt 2025

Berita Lainnya

DaerahEkonomiJateng

Heri Pudyatmoko Dorong Pemda dan Petani Kolaborasi Wujudkan Agroindustri Daerah yang Mandiri

Senin, 27 Okt 2025
BeritaDaerahJatengPeristiwa

Penanganan Banjir Sayung, Pemprov Jateng Bersama Kementerian PU Kebut Sodetan Sungai

Senin, 27 Okt 2025
DaerahEkonomiJateng

Heri Pudyatmoko: Daerah Penghasil Hortikultura Harus Punya Branding Sendiri agar Dikenal Nasional

Minggu, 26 Okt 2025
DaerahJatengPeristiwa

Waspada Bencana saat Hujan Deras, Heri Pudyatmoko Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara

Sabtu, 25 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?