INDORAYA – Dua dekade lebih pemberian otonomi kepada daerah melalui desentralisasi diberlakukan di Indonesia, dimulai dari UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan harapan bahwa pelaksanaan desentralisasi dapat mempersempit kesenjangan pembangunan serta mewujudkan pemerataan diseluruh wilayah di Indonesia.
Namun implementasinya masih belum begitu nyata. Kabupaten Banjarnegara dalam hal ini masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang tidak ringan hingga saat ini. Tingkat kemiskinan yang relatif tinggi dan capaian pembangunan manusia yang masih tertinggal dibanding sejumlah daerah di Jawa tengah.
Bahkan jika dibandingkan dengan Banyumas yang berada sama dalam kawasan eks-karesidenan Banyumas, jarak pembangunan antara keduanya justru semakin melebar. Berdasarkan data pada awal desentralisasi di tahun 2002, selisih Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antara Banjarnegara dan Banyumas hanya terpaut tiga poin, namun setelah dua dekade lebih pelaksanaan otonomi daerah di tahun 2025, data menunjukkan selisihnya malah meningkat menjadi hampir lima poin.
Fenomena ini kemudian memunculkan pertanyaan menarik, mengapa kebijakan yang dirancang untuk pemerataan capaian pembangunan antardaerah namun malah menghasilkan jarak yang semakin lebar? Refleksi dari Banyumas dan Banjarnegara menunjukkan bahwa desentralisasi tidak selalu identik dengan pemerataan, namun dalam banyak kasus adanya desentralisasi justru lebih memperlebar jurang ketimpangan dan lebih menguntungkan daerah yang sejak awal memiliki kapasitas lebih kuat.
Perbedaan yang ada di kedua wilayah tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejarah yang ada. Banyumas memperoleh keuntungan secara historis ketika Purwokerto dijadikan sebagai pusat administrasi regional di masa kolonial, sehingga mendorong pembangunan baik infrastruktur, ekonomi, hingga peningkatan SDM. Sedangkan Banjarnegara tidak memiliki hal tersebut.
Dalam perspektif path dependency (North,1990) dijelaskan bahwa perkembangan suatu daerah dipengaruhi oleh akumulasi sumber daya dan institusi yang terbentuk di masa lalu. sehingga kemudian terlihat dampaknya ketika diawal desentralisasi, pada tahun 2002 Banyumas memiliki IPM diangka 66,70 sedangkan Banjarnegara hanya berada diangka 63,70. Dua dekade lebih berjalan, yang terjadi bukanlah pemerataan namun malah kesenjangan semakin melebar terjadi, dari yang terpaut tiga poin kini justru meningkat hampir lima poin.
Perbedaan titik awal pembangunan tersebut kemudian tercermin dalam kapasitas fiskalnya saat ini. Dibandingkan Banjarnegara, Banyumas memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menghasilkan pendapatan daerah dan membiayai agenda prioritas daerahnya. Pada tahun 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyumas mencapai Rp. 903 Miliar, lebih dari dua kali lipat dibanding PAD Banjarnegara yang hanya Rp.384 Miliar. Sehingga dalam praktiknya, desentralisasi fiskal tidak selalu menciptakan kesempatan yang setara. Ruang fiskal yang lebih besar tersebut memungkinkan Banyumas lebih leluasa mengalokasikan sumber daya pada agenda pembangunan yang dianggap strategis.
Hal tersebut tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada kedua daerah dimana Banyumas relatif lebih fokus dalam pembangunan manusia melalui pendidikan, kesehatan serta penguatan daya saing masyarakat. Sementara Banjarnegara lebih terfragmentasi pada berbagai persoalan mendasar, mulai dari kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sektor pertanian hingga penanganan risiko bencana.
Perbedaan fokus pembangunan tersebut kemudian tercermin dari capaian indikator pendidikan. angka Harapan Lama Sekolah pada tahun 2018 Kabupaten Banyumas berada diangka 12,64 sedangkan ditahun 2023 meningkat lebih cepat diangka 13,26. Berbeda dengan Banjarnegara yang kurang signifikan dimana ditahun 2018 berada di angka 11,42 sedangkan ditahun 2023 hanya berada diangka 11,82.
Fakta yang ada tersebut menunjukkan bahwa desentralisasi yang ada belum sepenuhnya mampu memutus ketimpangan yang telah terbentuk sebelumnya, daerah yang memiliki basis ekonomi dan kapasitas kelembagaan yang sudah mapan cenderung memperoleh manfaat yang lebih besar dari pelaksanaan otonomi daerah, sedangkan daerah yang memulai dari posisi yang lebih lemah menghadapi tantangan yang lebih besar dalam mengejar ketertinggalan.
Tidak sedikit yang melihat ketertinggalan Banjarnegara sebagai konsekuensi geografis yang sulit dihindari. Sebagian besar wilayahnya berupa pegunungan, rawan longsor, dan memiliki aksesibilitas yang lebih terbatas dibanding Banyumas. Dalam pandangan ini, perbedaan capaian pembangunan dianggap lebih sebagai persoalan alam daripada kebijakan.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa Banjarnegara menghadapi tantangan geografis yang lebih berat dibanding Banyumas, namun lebih dari itu kemampuan daerah dalam mengelola tantangan yang ada justru lebih menentukan perkembangan capaian pembangunan daerah. Ketika suatu daerah didukung kapasitas fiskal dan kelembagaan yang memadai maka akan lebih bisa memanfaatkan ruang otonomi yang tersedia, dalam konteks Banyumas dan Banjarnegara perbedaan kapasitas tersebut yang kemudian membuat jarak pembangunan diantara keduanya semakin melebar.
Lebih dari dua dekade berlalu sejak otonomi daerah pertama kali dilaksanakan, Pengalaman Banyumas dan Banjarnegara menunjukkan bahwa desentralisasi bukanlah obat mujarab dalam mengatasi permasalahan kesenjangan pembangunan. Dua daerah yang memiliki kewenangan dan kesempatan yang sama ternyata menghasilkan capaian yang berbeda dan justru semakin melebar karena tidak memulai dari perjalanan titik awal yang sama.
Maka, setelah dua dekade lebih perjalanan desentralisasi, semestinya menjadi momentum untuk menggeser pertanyaan dari seberapa besar kewenangan yang sudah diberikan kepada daerah namun yang lebih penting adalah apakah setiap daerah memiliki kemampuan yang cukup dalam memanfaatkan dan melaksanakan kewenangan tersebut.
Negara perlu memberikan perhatian dan dukungan lebih kepada daerah yang memang sejak awal sudah tertinggal, baik melalui dukungan fiskal ataupun penguatan kapasitas birokrasi. Tanpa langkah seperti ini, jurang ketimpangan antara Banyumas dan Banjarnegara serta daerah serupa akan terus melebar meski dalam suatu kebijakan yang sama.
Penulis: Hibatulloh Akbar Novianto, Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada




