
INDORAYA – Kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendapat sorotan dari DPRD Jawa Tengah. Anggota Komisi A DPRD Jateng, Endro Dwi Cahyono menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengawasan lembaga pendidikan, termasuk koordinasi dengan Kementerian Agama.
Politikus yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Pati dan Rembang itu menilai kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus berulang sehingga perlu mendapat perhatian serius.
“Kami tentunya mengutuk keras, sangat menyayangkan adanya kasus ini. Dan fungsi kami sebagai lembaga pengawasan nantinya akan mengevaluasi Dinas Pendidikan. Kemudian juga berkomunikasi secara intens dengan Kementerian Agama,” kata Endro saat ditemui Indoraya.News di Kantor DPC PDIP Semarang, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap lembaga pendidikan, baik sekolah maupun pondok pesantren, perlu diperketat agar proses belajar mengajar berjalan aman dan sehat bagi peserta didik.
Ia menilai pengawasan yang kuat menjadi langkah penting untuk melindungi pelajar dari berbagai bentuk kekerasan maupun penyimpangan di lingkungan pendidikan.
Selain itu, Endro juga menyoroti keberlangsungan pendidikan para santriwati yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Ia meminta agar masa depan para santri tetap menjadi perhatian utama.
“Untuk izin pondok pesantren yang dicabut ini akan jadi konsen kita. Kita musti mengawal bersama supaya santri-santri bisa tetap belajar dimanapun berada. Minimal yang musti kita perhatikan adalah masa depan mereka harus cerah,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Yusron Ali menilai, penanganan kasus dugaan pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo sempat berjalan lambat. Ia bahkan menduga terdapat campur tangan oknum tertentu dalam proses penyidikan.
“Penyidikan yang terhenti 23 September kemungkinan masuk angin karena ada arahan ketika proses penyidikan, beberapa anggota tidak mau masuk ke arah sana,” ujarnya.
Sebelumnya, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo bernama Ashari telah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di wilayah Wonogiri. Penangkapan dilakukan di rumah juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro.



