INDORAYA – Polda Jawa Tengah masih melengkapi bukti dalam perkara dugaan seorang ayah mencabuli dua anak kandungnya di Kota Semarang. Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Nunuk Setiyowati, membenarkan perkara tersebut tengah ditangani pihaknya.
Menurut Nunuk, perkara itu sebelumnya berada pada tahap penyelidikan sebelum kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan. Pemeriksaan Labfor masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan polisi.
“LP tanggal 29 Oktober 2025, saat ini sudah tahap penyidikan dan masih berproses untuk pemeriksaan dari Labfor-nya,” ujar Nunuk melalui pesan singkat, Sabtu (22/8/2026).
Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik.
“Detailnya nanti akan disampaikan Kasubdit Anak,” lanjutnya.
Dugaan Terungkap Setelah Anak Diperiksa
Perkara tersebut sebelumnya mencuat setelah ibu korban, D (28), warga Semarang Utara, menemukan kondisi yang dinilai tidak wajar pada anak sulungnya.
Kecurigaan muncul ketika anak tersebut mengeluhkan rasa tidak nyaman saat buang air kecil, disertai bau yang tidak biasa. D kemudian membawa anaknya ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.
“Waktu itu anak saya mengeluh kalau saat buang air kecil terasa tidak nyaman dan ada bau tidak biasa. Besoknya saya bawa ke Puskesmas untuk diperiksa,” ujar D saat ditemui Indoraya.News di kawasan Kecamatan Semarang Selatan, belum lama ini.
D mengatakan hasil pemeriksaan dokter membuat dirinya terkejut. Dokter menyampaikan adanya kondisi yang dinilai tidak lazim pada anak yang saat itu berusia sekitar 9 tahun dan perlu ditindaklanjuti.
“Dari pemeriksaan itu dokter menyampaikan ada indikasi yang harus ditindaklanjuti. Saya langsung syok dan tidak menyangka sama sekali,” katanya.
D kemudian teringat pada cerita anaknya beberapa tahun sebelumnya. Saat berusia sekitar 4 tahun, anak sulungnya sempat menyampaikan sesuatu yang menurut D berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.
Namun, ketika itu D mengaku tidak mempercayainya karena menganggap anaknya masih terlalu kecil. Kecurigaannya kemudian semakin menguat setelah sang anak kembali menceritakan dugaan perbuatan yang dialaminya.
“Saya dulu sempat menganggap anak kecil mungkin belum paham. Tapi setelah diperiksa dan anak saya bercerita lagi, saya menyesal tidak lebih cepat menyadarinya,” ungkapnya.
D kemudian meminta klarifikasi kepada mantan suaminya yang merupakan ayah kandung kedua anak tersebut. Menurut D, mantan suaminya membantah seluruh tuduhan sebelum akhirnya meninggalkan rumah.
D selanjutnya menempuh jalur hukum dengan meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Penanganan perkara kemudian berlanjut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dua Anak Jalani Pemeriksaan
D mengungkapkan bukan hanya anak sulungnya yang menjalani pemeriksaan. Anak keduanya juga diperiksa setelah muncul dugaan adanya kondisi serupa.
Hingga kini, kedua anak tersebut masih mendapatkan pendampingan. D mengatakan dugaan peristiwa tersebut meninggalkan trauma, terutama pada anak sulungnya yang kini berusia 11 tahun.
“Anak saya masih trauma. Kalau bertemu laki-laki yang mengingatkannya pada pelaku, dia jadi takut. Di sekolah juga sering melamun dan masih membutuhkan pendampingan,” katanya.
D mengaku sempat khawatir proses hukum tidak berjalan maksimal karena menduga terlapor memiliki relasi yang cukup kuat. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian terhadap perkara tersebut.
“Saya hanya ingin mencari keadilan untuk anak-anak saya. Sebagai ibu tunggal, saya ingin kasus ini terang dan pelakunya ditangkap,” ujarnya.
D berharap, proses hukum dapat membantu kedua anaknya memperoleh pemulihan sekaligus membuktikan bahwa laporan yang dibuatnya merupakan upaya untuk memperjuangkan kebenaran.
“Supaya mereka bisa pulih dan masyarakat juga tahu bahwa saya memperjuangkan kebenaran, bukan membuat-buat cerita,” pungkasnya.




