INDORAYA – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) baru-baru ini mengungkap dugaan praktik pengoplosan terhadap 212 merek beras, baik jenis medium maupun premium, yang beredar di berbagai wilayah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Disperindag Jateng) memberikan klarifikasi bahwa sejauh ini belum ditemukan keberadaan beras oplosan di wilayah Jateng. Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan rutin dan intensif yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional di kota dan kabupaten di provinsi tersebut.
“Hasil pantauan belum ada beras oplosan. Dan biasanya di setiap kabupaten kota, saat harga tinggi petugas kami juga turun ke lapangan menjaga kenyamanan konsumen. Termasuk apakah barangnya ada yang expired (kedaluwarsa) atau tidak,” ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jateng, Sucahyo saat ditemui Indoraya.News di kantornya, Selasa (15/7/2025).
Sucahyo juga menjelaskan bahwa pihaknya memantau harga beras di beberapa pasar besar pada 14 Juli 2025. Dari pemantauan itu, harga beras berada di angka sekitar Rp13.326 per kilogram, dengan fluktuasi harga yang tercatat terjadi antara 7 hingga 10 Juli 2025.
“Kalau dilihat stok saat ini cukup ada. Kita pantau di Pasar Johar, Pasar Legi Temanggung, Pasar Legi Solo,” katanya.
Terkait temuan Kementan mengenai dugaan beras oplosan, pihak Disperindag Jateng menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran beras di pasar untuk mencegah potensi pelanggaran.
Pengawasan ini akan difokuskan untuk menyelidiki kebenaran atas merek-merek yang disebutkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
“Kita imbau masyarakat tidak perlu panic buying dengan euforia lagi terjadi saat ini. Tentu kami melakukan pemantauan apakah ada beras campuran atau tidak. Kalau itu terjadi, ya itu hanya oknum,” bebernya.
Sucahyo juga menyebut kemungkinan besar jika memang ada peredaran beras oplosan, maka distribusinya berlangsung di luar area pasar tradisional. Ia memastikan bahwa tim perlindungan konsumen akan diturunkan untuk menangani persoalan tersebut.
“Kemungkinan beras (oplosan) itu ada di luar pasar. Nanti penindakan dari ranah hukum. Mungkin bisa ditelusuri melalui dinas kabupaten/kota. Tentunya apabila ada harga sangat timpang kita lakukan kerja sama antar pelaku usaha dan dinas kabupaten kota. Kita tentunya akan turunkan tim dari bidang standarisasi perlindungan konsumen agar bisa memantau di lapangan,” urainya.
Berdasarkan data yang diterima Indoraya.News, berikut adalah daftar merek beras yang diduga telah mengalami pengoplosan menurut Kementan:
Wilmar Group (sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, Yogyakarta):
- Sania
- Sovia
- Fortune
- Siip
PT Food Station Tjipinang Jaya (sampel dari Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh):
- Alfamidi Setra Pulen
- Beras Premium Setra Ramos
- Beras Pulen Wangi
- Food Station
- Ramos Premium
- Setra Pulen
- Setra Ramos
PT Belitang Panen Raya (sampel dari Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek):
- Raja Platinum
- Raja Ultima
PT Unifood Candi Indonesia (sampel dari Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar):
- Larisst
- Leezaat
PT Buyung Poetra Sembada Tbk (sampel dari Jateng, Lampung):
- Topi Koki
PT Bintang Terang Lestari Abadi (sampel dari Sumut, Aceh):
- Elephas Maximus
- Slyp Hummer
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) (sampel dari Yogyakarta, Jabodetabek):
- Ayana
PT Subur Jaya Indotama (sampel dari Lampung):
- Dua Koki
- Beras Subur Jaya
CV Bumi Jaya Sejati (sampel dari Lampung):
- Raja Udang
- Kakak Adik
PT Jaya Utama Santikah (sampel dari Jabodetabek):
- Pandan Wangi BMW Citra
- Kepala Pandan Wangi
- Medium Pandan Wangi



