INDORAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) mendorong pemerintah pusat memberi kepastian soal nasib 586 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianulir penempatannya. Pasalnya hingga kini nasib tenaga pendidik tersebut masih belum jelas.
Disdikbud Jateng tengah mengupayakan agar 586 guru PPPK di Jateng segera dapat penempatan. Disdikbud Jateng bahkan telah mengajukan surat tertulis ke Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) untuk meminta solusi pada kasus dianulirnya PPPK tersebut.
“Kami mengajukan surat tertulis ke Dirjen GTK untuk solusinya. Jawabannya akan dibuka formasi kembali tanpa tes,” kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah saat dihubungi melalui pesan singkat, belum lama ini.
Diketahui sebelumnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan penempatan sebanyak 3.043 guru PPPK di Indonesia. Di Jateng ada 586 guru PPPK yang dianulir, meliputi 428 tingkat SMA/SMK/SLB dan sisanya dari SD/SMP di 25 25 kabupaten/kota di Jateng.
Uswatun menjelaskan, para pelamar yang dianulir saat ini tetap berstatus Proritas 1 (P1). Hal ini sesuai dengan intruksi dari Dirjen GTK yang ia peroleh, yakni pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Adapun yang dibatalkan hanya penempatan, bukan kelulusannya.
“P1, Prioritas 1. Ya status sekarang seuai dengan kondisi masing-masing,” ungkap Uswatun.
Soal kepastian waktu penempatan yang akan diberikan kepada PPPK yang dianulir, ia mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dirjen GTK. Namun dipastikan para pelamar ini otomatis akan diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan status P1.
Lebih lanjut, ia mengtakan bahwa Disdikbud Jateng akan terus mendukung segala kebijakan dari Kemendikbudristek untuk mengembalikan penempatan guru PPPK. Ia berharap hal ini akan semakin menjadikan tenaga pengajar di Indonesia semakin sejahtera.
“Kami mendukung kebijakan Kemendikbudristek untuk mengembalikan penempatan guru PPPK yang telah dibatalkan penempatannya. Semoga guru-guru makin sejahtera dan bahagia mengabdi pada dunia pendidikan,” ungkap Uswatun.
Terkait penempatan 586 guru PPPK di Jateng yang dianulir, sikap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng juga mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan kepastian terkait nasib tenaga pendidik tersebut.
“Sudah kita coba negosiasikan dengan berbagai pihak, dan memang sudah dikonfirmasi akan diakomodir. Sehingga kita minta kepastian akan diakomodir pada 2023 ini,” kata Kepala PGRI Jateng saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, belum lama ini.


