Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: BPK Ungkap Uang Bansos Rp208 Miliar Tak Terpakai Belum Dikembalikan ke Negara
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

BPK Ungkap Uang Bansos Rp208 Miliar Tak Terpakai Belum Dikembalikan ke Negara

By Redaksi Indoraya
Selasa, 04 Jun 2024
26 Views
2 Min Read
Ilustrasi anggaran (Istimewa)

INDORAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan terdapat Rp208,52 miliar dari dana bantuan sosial (bansos) keluarga penerima manfaat (KPM) yang tak terpakai belum dikembalikan ke negara.

Hal itu diketahui dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II 2023. Ketua BPK Isma Yatun mengatakan IHPS itu memuat sejumlah permasalahan, salah satunya uang bansos.

“Pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara,” ucap Isma dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).

Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan US$153,22 ribu atau sekitar Rp2,48 miliar. Hal ini disebabkan pelaksanaan belanja modal 2022 dan semester I 2023 tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Isma menuturkan IHPS semester II 2023 terdiri dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari satu LHP keuangan, 288 LHP kinerja, dan 362 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

Ia memaparkan IHPS itu mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023, dengan tindak lanjut telah sesuai rekomendasi BPK sebesar 78,2 persen.

Sementara, untuk hasil pemeriksaan pada periode RPJMN 2020 hingga 2023, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi baru mencapai 52,9 persen.

Isma menyebut dari tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara. Jumlahnya pun mencapai Rp136,88 triliun sejak 2005 hingga 2023.

“Atas hasil pemeriksaan 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun di mana Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-2023,” katanya.

TAGGED:anggaran bansos tak terpakaiBPK

Terbaru

  • Liburan ke Karimunjawa? Cek Rute Terintegrasi dari KAI Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Ade Bhakti Usulkan Edukasi Kebakaran dan Forest Run di Semarang Zoo Minggu, 13 Jul 2025
  • Perbaikan Rel KA di Kaligawe, Jalan Ditutup Total hingga Senin Malam Minggu, 13 Jul 2025
  • Ekowisata Mangrove Tambakrejo Diproyeksikan Jadi Wisata Baru Pesisir Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Akibat Sheet Pile Rusak, Lima RT di Tambakrejo Terendam Rob Minggu, 13 Jul 2025
  • 6 Destinasi Wisata Jawa Tengah yang Mendunia Minggu, 13 Jul 2025
  • World Bank Buka Lowongan Konsultan di Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Minggu, 13 Jul 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

World Bank Buka Lowongan Konsultan di Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 13 Jul 2025
Ekonomi

Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk RI Ditunda

Minggu, 13 Jul 2025
Ekonomi

Biaya Admin Terbaru Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI

Minggu, 13 Jul 2025
Ekonomi

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp 500 Ribu Mulai Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account