Beli Migor Curah Harus Pakai PeduliLindungi, Begini Tanggapan Dinas Perdagangan Semarang

Date:

INDORAYA – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menanggapi kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk jual-beli minyak goreng curah.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Disdag Kota Semarang Sugeng Dilianto mengatakan bahwa saat ini transaksi minyak goreng di pasar-pasar masih menggunakan sistem lama, yaitu menyertakan KTP.

Soal pelaksanaan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, ia masih menunggu surat edaran dan instruksi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.

“Tetap menunggu pelaksanaannya dari provinsi dulu. Belum bisa bilang minggu depan diterapkan,” ujarnya saat diwawancarai via telepon, Selasa (28/06/22).

Selain itu, sosialisasi terkait penerapan aplikasi screening covid-19 itu juga belum dilakukan. Kendati demikian, pihaknya tetap siap mensosialisasikan dan menerapkan jika ada instruksi langsung dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Kalau sudah aturan ya mau tidak mau, suka tidak suka diterapkan. Kita kan di birokrasi ikut petunjuk dari pimpinan,” imbuh Sugeng.

Sementara itu, sebagian pedagang di pasar sudah mengetahui adanya wacana pemberlakuan kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Sri Utami, salah satu pedagang sembako di Pasar Peterongan Semarang mengaku keberatan dengan persyaratan harus scan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.

Ia menilai bahwa kebijakan tersebut justru menyulitkan proses transaksi. Terlebih tidak semua pedagang cakap dalam menggunakan teknologi.

“Malah ribet, bikin bingung. Yang jual kan juga sepuh-sepuh (sudah pada tua). Ga semua bisa pakai, kalau boleh jujur kasihan,” katanya saat ditemui di lapaknya di Pasar Peterongan, Selasa (28/06/22).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Berawal dari Konten Edukasi Kecantikan, Dua Dokter di Semarang Hadapi Kasus Hukum

Konten edukasi mengenai kecantikan dan perawatan kulit yang dibuat dua selebgram asal Kota Semarang, dokter Mufida Rizqiani Husna dan Ari Kurniawan alias Ari PM, berujung pada persoalan hukum. Keduanya kini terseret kasus dugaan pencemaran nama baik dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati. Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).