
INDORAYA – Bawaslu Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyetorkan uang sebesar Rp5,28 juta yang masuk kategori Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) Pemilu ke Kas Negara, Selasa (28/4/2026).
Uang tersebut merupakan barang bukti dugaan tindak pidana politik uang pada Pemilu 2019 yang selama ini dikelola oleh Bawaslu Demak.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih mengatakan, penyetoran dilakukan melalui Pos Indonesia sebagai tindak lanjut penyelesaian pengelolaan barang dugaan pelanggaran.
“Kami telah melakukan penyetoran barang dugaan pelanggaran berupa uang sebesar Rp. 5.280.000,- ke Kas Negara,” ujar Kusfitria kepada Indoraya.News.
Perempuan yang akrab disapa Pipit itu menjelaskan, penyetoran tersebut merupakan tindak lanjut surat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor B-40/PP.00.01/K.JT/04/2026 terkait penyelesaian BDP Pemilu dan Pemilihan 2024.
Namun demikian, uang yang disetorkan berasal dari barang dugaan pelanggaran yang ditangani sejak Pemilu 2019.
“BDP yang kami setor itu BDP yang kami kelola dari Pemilu 2019. Penyetoran kami lakukan bagian dari menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang batas penyetorannya paling lambat 30 April 2026,” ucapnya.
Menurutnya, barang dugaan pelanggaran tersebut berasal dari temuan dugaan tindak pidana politik uang yang ditangani Bawaslu Demak pada Pemilu 2019.
“Barang Dugaan Pelanggaran yang kami setorkan itu bersumber dari Temuan yang di tangani Bawaslu Demak pada Pemilu 2019 terkait Dugaan Pelanggaran Tindak pidana politik uang,” imbuhnya.
Pipit menuturkan, proses penyelesaian pengelolaan barang dugaan pelanggaran tersebut berlangsung cukup panjang, termasuk dari sisi administrasi.
Ia menyebut, pengelolaan BDP sejak 2019 hingga 2026 juga mengalami pergantian personel dan pimpinan di lingkungan Bawaslu Demak.
“BDP yang kami setorkan telah melalui proses-prosesnya, termasuk dalam pengelolaannya secara administratif. Karena ada perubahan personel, yaitu perubahan dari pimpinan Bawaslu Demak periode sebelumnya ke pimpinan Bawaslu Demak periode sekarang,” pungkasnya.



