Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: 45 Bangunan Pesantren di Pekalongan Tak Berizin, Pemkot Minta Izin Segera Diurus
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

45 Bangunan Pesantren di Pekalongan Tak Berizin, Pemkot Minta Izin Segera Diurus

By Athok Mahfud
Kamis, 13 Nov 2025
37 Views
Share
4 Min Read
Kegiatan Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung bagi Pondok Pesantren se-Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (11/11/2025). (Foto: Pemkot Pekalongan)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meminta seluruh pondok pesantren di wilayahnya segera melengkapi perizinan bangunan gedung agar aktivitas belajar mengajar berlangsung aman dan sesuai ketentuan.

Pasalnya, berdasarkan hasil pendataan Kementerian Agama Kota Pekalongan, terdapat 45 pondok pesantren yang belum melengkapi dokumen perizinan bangunan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Iva Prima Septanita. Menurutnya, keselamatan di lingkungan pesantren harus menjadi prioritas.

“Keselamatan siswa, pengajar, dan pengurus harus jadi prioritas,” ujar Iva usai kegiatan Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung bagi Pondok Pesantren se-Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (11/11/2025).

Iva menjelaskan, setiap bangunan wajib memiliki dua dokumen utama, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“PBG dilakukan sebelum bangunan dibangun, sedangkan SLF diterbitkan setelah bangunan jadi untuk memastikan apakah bangunan tersebut laik fungsi atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya, dalam proses perizinan, DPUPR melakukan penilaian administrasi dan kajian teknis dengan melibatkan Tim Profesi Ahli (TPA) pada tahap perencanaan dan Tim Penilik Teknis (TPT) untuk menilai kelayakan fungsi bangunan.

Dari hasil pendataan Kementerian Agama Kota Pekalongan, terdapat 45 pondok pesantren yang belum melengkapi dokumen perizinan bangunan.

Iva berharap, seluruh lembaga tersebut dapat segera mengajukan permohonan agar pemerintah memiliki data valid dan bisa melakukan pendampingan teknis secara berkala.

“Meski saat ini belum ada agenda rutin untuk meninjau bangunan pesantren yang sudah berdiri, DPUPR memastikan akan memberikan prioritas pemeriksaan bagi bangunan yang sudah atau sedang dalam proses pengajuan PBG dan SLF,” ungkap dia.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan dan renovasi bangunan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, akan diperketat.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai kejadian ambruknya bangunan di beberapa daerah, termasuk tragedi robohnya masjid di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, pada 29 September 2025.

Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya, menilai, kejadian ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak akan pentingnya aspek keselamatan dan ketertiban bangunan di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Kami belajar bahwa pembangunan gedung, terlebih yang digunakan oleh santri dan masyarakat luas, tidak cukup hanya berlandaskan niat baik, namun harus disertai dengan perencanaan teknis yang matang dan sesuai ketentuan perizinan,” ujar dia.

Ia menambahkan, berbagai insiden serupa umumnya dipicu oleh tiga faktor utama: perencanaan struktur yang kurang matang, lemahnya pengawasan selama pembangunan, dan minimnya evaluasi serta perawatan setelah gedung digunakan.

Pihaknya ingin memastikan bahwa pesantren sebagai lembaga pencetak generasi berakhlak mulia dan berilmu tinggi memiliki sarana prasarana yang aman, layak, dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Pekalongan siap memfasilitasi, memberikan konsultasi teknis, serta pendampingan perizinan bagi seluruh pesantren yang tengah membangun sarana pendidikan,” ungkap Aaf.

Dia menegaskan, keselamatan dan kesejahteraan santri menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.

“Kami ingin semua pesantren di Kota Pekalongan tidak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga menjadi lingkungan belajar yang aman dan menenangkan. Sebab, santri adalah aset bangsa, dan keselamatan mereka adalah prioritas utama,” harapnya.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Dinkes: Kasus Leptospirosis di Jateng Tembus 685, 108 Orang Meninggal Kamis, 13 Nov 2025
  • Komisi C DPRD Jateng Optimistis Unit Usaha PT JTAB Mampu Suntik PAD Kamis, 13 Nov 2025
  • Karya Riset 3 Peneliti Undip Berhasil Raih Penghargaan dari Pemprov Jateng Kamis, 13 Nov 2025
  • 45 Bangunan Pesantren di Pekalongan Tak Berizin, Pemkot Minta Izin Segera Diurus Kamis, 13 Nov 2025
  • Gunung Pegat Wonogiri Rawan Bencana, Ratusan Relawan Kerja Bakti Bersihkan Jalur Kamis, 13 Nov 2025
  • Senyum Lebar Ratusan Warga Kendal dan Demak Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo Kamis, 13 Nov 2025
  • Berkontribusi Tingkatkan Layanan PAUD Jateng, Nawal Yasin Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen Kamis, 13 Nov 2025

Berita Lainnya

Daerah

Gunung Pegat Wonogiri Rawan Bencana, Ratusan Relawan Kerja Bakti Bersihkan Jalur

Kamis, 13 Nov 2025
Daerah

Senyum Lebar Ratusan Warga Kendal dan Demak Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Kamis, 13 Nov 2025
Daerah

Pengayuh Becak Lansia di Rembang, Jepara, dan Pati Terima Becak Listrik dari Presiden RI

Kamis, 13 Nov 2025
Daerah

Libatkan Warga, Desain Ulang Alun-Alun Temanggung Angkat Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?