Serap 68 Ribu Tenaga Kerja, Kopdes Merah Putih Jateng Diandalkan untuk Tekan Kemiskinan

Koperasi Merah Putih Jateng. (Foto: Pemprov Jateng)

INDORAYA – Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di Jawa Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kekuatan utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Jumlah koperasi yang mencapai 8.523 unit di 35 kabupaten/kota di wilayah ini diperkirakan akan menyerap minimal 68.184 tenaga kerja.

Keberadaan koperasi ini dinilai membawa dampak besar bagi masyarakat desa. Selain menciptakan lapangan kerja, koperasi juga mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menjelaskan bahwa angka 68.184 tersebut baru berasal dari posisi pengurus koperasi. Nantinya, jumlah itu masih bisa meningkat seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan koperasi.

“Kalau kami hitung, setidaknya ada 68.184 tenaga kerja. Ini angka minimal ya, karena nanti bisa berkembang. Instruksi dari Bapak Gubernur bahwa koperasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, buka lapangan kerja, dan tekan kemiskinan di desa,” ujar Bramiyanto pada Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan bahwa perputaran uang yang terjadi melalui koperasi di desa akan cukup besar, sehingga bisa memberikan manfaat langsung baik bagi produsen maupun konsumen.

Dijelaskan pula bahwa seluruh Koperasi Desa Merah Putih yang berjumlah 8.523 unit telah memiliki badan hukum. Dari jumlah tersebut, sekitar 59,10 persen telah memiliki kantor. Berdasarkan klasifikasi tujuh jenis unit usaha, koperasi ini memiliki variasi usaha seperti: penyediaan sembako (13,47 persen), apotek (5,09 persen), klinik kesehatan (3,83 persen), simpan pinjam (7,07 persen), gudang (5,75 persen), dan logistik (4,24 persen).

Selain itu, terdapat pula unit usaha lainnya sebesar 10,30 persen yang mencakup sektor pakan ternak, pupuk, dan obat-obatan pertanian.

Dalam pengembangannya ke depan, pemerintah mendorong agar koperasi menjalin kerja sama dengan BUMN dan BUMD, dengan syarat model bisnis yang diterapkan harus berbasis perhitungan yang matang.

“Biaya produksi, operasional, benar-benar dihitung. Sehingga tahu untung berapa, karena perputaran uang harus produktif,” tandasnya.

Saat ini, koperasi yang telah siap beroperasi didorong agar segera aktif menjalankan usahanya. Dengan penerapan strategi yang tepat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa menjadi penopang utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Pada peringatan Hari Koperasi ke-78 Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur pada Sabtu (13/7/2025), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa seluruh koperasi yang telah terbentuk kini telah resmi berbadan hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa para anggota koperasi secara bertahap telah menerima pelatihan terkait manajemen serta pemahaman tentang koperasi sebagai lembaga bisnis.

Menurutnya, proses pengembangan koperasi ini masih berlangsung secara bertahap dan baru menjangkau 17 dari total 35 kabupaten/kota.

“Ke depan diharapkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi lembaga bisnis yang profesional dan akuntabel. Kita berharap kelahirannya ini menjadi koperasi yang bisnis secara perencanaan dan manajemennya bagus. Dengan demikian, keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat lokalnya betul-betul dapat dirasakan,” ungkap Sujarwanto.