Layanan Cetak e-KTP Mandiri Kini Tersedia di 12 Kecamatan Rembang

Layanan Cetak e-KTP Mandiri Kini Tersedia di 12 Kecamatan Rembang. (Foto: Pemprov Jateng)

INDORAYA – Cakupan layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Rembang terus diperluas. Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang menambah dua kecamatan lagi, yaitu Sarang dan Gunem, yang kini telah dilengkapi dengan mesin cetak e-KTP.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, menyebutkan bahwa dengan adanya penambahan ini, total sudah ada 12 kecamatan di Rembang yang memiliki fasilitas pencetakan e-KTP secara mandiri. Artinya, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kecamatan lain untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut.

“Senin dan Rabu kemarin penempatan mesin cetak e-KTP di Kecamatan Sarang dan Gunem. Sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat juga langsung kami lakukan,” ujar Khotib, Kamis (19/6/2025).

Khotib menjelaskan bahwa kini proses pelayanan menjadi jauh lebih praktis dan cepat. Warga cukup mendaftar secara online melalui aplikasi Sipenduk Online di kantor desa masing-masing, lalu datang ke kantor kecamatan untuk melakukan sesi foto dan pencetakan e-KTP.

“Jadi prinsipnya daftar di desa, ambil fisik KTP-nya di kecamatan,” imbuh Khotib.

Ia menambahkan bahwa layanan ini sangat efisien. Jika satu mesin melayani hanya satu kecamatan, pencetakan bisa rampung dalam satu hari. Namun, bila satu kantor melayani dua kecamatan, prosesnya bisa memakan waktu dua hingga tiga hari.

Saat ini masih terdapat dua kecamatan yang belum memiliki mesin cetak, yaitu Sluke dan Bulu. Namun, menurut Khotib, pengadaan alat cetak untuk kedua wilayah tersebut sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025. Targetnya, semua kecamatan di Rembang akan dapat mencetak e-KTP secara mandiri sebelum tahun berakhir.

“Tinggal menunggu dokumen anggaran selesai. Setelah itu langsung kita jalankan,” tambahnya.

Sementara pengadaan alat masih dalam proses, warga Kecamatan Sluke dilayani oleh Kecamatan Lasem, dan warga Bulu diarahkan ke Kecamatan Sulang. Adapun layanan cetak e-KTP untuk Kecamatan Rembang tetap terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) karena dianggap paling representatif dari sisi lokasi dan fasilitas.

Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Panto, menyambut baik layanan ini.

“Alhamdulillah, sekarang bisa langsung cetak di kecamatan sendiri. Jelas lebih hemat waktu dan ongkos,” ucapnya.