INDORAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk membantu 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha mencarikan pekerjaan bagi para eks karyawan Sritex di perusahaan-perusahaan sekitar pabrik Sritex yang terletak di Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kami juga berusaha mencari pekerjaan untuk mereka di sekitar pabrik di daerah tersebut. Yang pasti, kami akan mencari lapangan pekerjaan di sektor industri yang membutuhkan tenaga kerja,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemnaker, Jumat (28/2/2025).
Ia menambahkan bahwa para pekerja yang terkena PHK tidak boleh dibatasi, terutama soal usia, saat melamar pekerjaan di perusahaan lain.
“Yang penting adalah niat mereka untuk bekerja, dan kami tidak ingin ada batasan usia. Kami tidak mau ada pembatasan terkait usia,” tambahnya.
Noel, sapaan akrab Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa Disperinaker Sukoharjo akan mendata para korban PHK Sritex. Para pekerja kemudian akan ditanya apakah mereka tertarik untuk bekerja di perusahaan tekstil.
Jika mereka bersedia melanjutkan karir di sektor tekstil, Disperinaker akan membantu mereka mencari perusahaan yang dapat menerima. Namun, jika mereka ingin beralih sektor, mereka akan diberikan pelatihan keterampilan lain di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker.
“Dinas Ketenagakerjaan memiliki data, dan kami akan menyesuaikan dengan minat mereka. Jika mereka ingin bekerja di industri tekstil, kami akan bantu. Jika mereka ingin mengubah keterampilan, kami akan arahkan ke BLK,” jelasnya.


