Basah Kuyup Diguyur Hujan, Ratusan Buruh Kawal Penetapan UMK di Kantor Gubernur Jateng

Date:

INDORAYA – Ratusan buruh dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) harus rela hujan-hujanan untuk mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 yang akan diputuskan hari ini.

Di tengah guyuran hujan, kelompok buruh tetap semangat menyuarakan tuntutannya di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (18/12/2024).

Membawa berbagai atribut dan spanduk, aksi dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB siang hingga sore hari. Perwakilan buruh juga berorasi menyuarakan persoalan upah yang dinilai masih minim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para buruh berdiri di depan Gedung Gubernur Jateng dengan kondisi tubuh dan pakaian basah kuyup karena terkena air hujan. Sebagaian mereka ada yang mengenakan jas hujan plastik.

Koordinator lapangan, Sumartono berkata, kelompok buruh meminta Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk menetapkan UMK dengan mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 35 kabupaten/kota.

Pihaknya juga menuntut penetapan UMSK untuk sektor-sektor industri dengan risiko dan beban kerja tertentu.

“Hari ini kita aksi di depan Gubernur Jawa Tengah tuntutannya adalah tetapkan UMK berdasarkan mempertimbangkan KHL. Kemudian tetapkan UMSK yang sudah direkomendasikan oleh kota/kabupaten di masing-masing daerah,” kata dia.

Dia juga mengomentari kenaikan UMP yang sudah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jateng pekan lalu sebesar 6,5 persen atau hanya naik Rp132.402. Besaran ini dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

“Kalau UMP 6,5 persen kurang, karena kita melihat jika disinkronkan dengan KHL di Jawa Tengah itu seharusnya Rp 3,1 jutaan. Tapi baru menyentuh angka Rp2,1 jutaan,” ungkap Sumartono.

Menurutnya, penetapan UMP dan UMK di Jateng yang selama ini dilakukan tidak menggunakan pengukuran KHL. Hal inilah yang membuat upah di Jateng tertinggal jauh dari provinsi lainnya.

“Upah Jawa Tengah sudah tertinggal jauh dari KHL karena sejak 2015 sampai 2024 kenaikannya menggunakan indikator berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” tandas Sumartono.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hampir 80 Persen Mata Air Muria Kering, Pemprov Jateng Siapkan Rorak sebagai Solusi Cepat

Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati. Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Progres Baru 46 Persen, Gus Yasin Minta Talud Colo Kudus Rampung Sebelum 15 Desember

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan talud di ruas Kudus-Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, paling lambat 15 Desember 2026.

Buruh Jateng Desak UMP 2027 Sesuai KHL, Minta Upah Sektoral Diperluas

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

KY Kenalkan PERANTAU, Upaya Baru Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Hakim

Komisi Yudisial (KY) memperkenalkan inovasi Rintisan Pengadilan Ramah Pantau (PERANTAU) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim. Program ini mulai dirintis dengan menjadikan Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai lokasi percontohan.