
INDORAYA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 2.347 pendonor darah sukarela yang telah konsisten menolong sesama melalui aksi kemanusiaan. Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam acara Temu Donor Darah Sukarela 2026 di Balairung Astina, UTC Convention Hotel, Kota Semarang, Selasa, (29/9/2026).
Para penerima penghargaan terdiri atas 1.742 pendonor yang telah mencapai 50 kali donor dan 605 pendonor yang telah mencapai 75 kali donor. Dalam kesempatan itu, Luthfi menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas dedikasi para pendonor.
Luthfi menyatakan, mendonorkan darah merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus amal yang bermanfaat bagi masyarakat. “Bagi siapapun yang memberikan darah kepada yang membutuhkan. Ini merupakan suatu bentuk perwujudan amal, charity, yang diberikan dengan tulus,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, konsistensi para pendonor menunjukkan kuatnya nilai kemanusiaan dalam mendukung kesehatan masyarakat di Jawa Tengah. Misi sosial para pendonor, lanjutnya, tidak berhenti pada kegiatan donor darah, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat luas. Ia berharap kepedulian tersebut terus tumbuh dan menular kepada masyarakat lainnya.
Di sisi lain, Luthfi meminta agar pendataan pendonor darah sukarela diperbaiki dan diverifikasi. Permintaan itu disampaikan setelah ia menerima masukan dari seorang pendonor asal Purworejo yang telah mendonorkan darah lebih dari 130 kali sejak tahun 1980, namun jumlah donornya belum seluruhnya tercatat dalam data.
“Tidak boleh sampai ada masyarakat yang melakukan donor terlewatkan datanya, meskipun itu sukarela,” tegas Luthfi.
Adapun hingga Juni 2026, produksi seluruh Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jawa Tengah tercatat sekitar 17 ribu kantong darah per bulan. Pada periode tersebut, ketersediaan darah dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Darah yang disumbangkan para pendonor dikelola melalui UDD untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi. (ADV).


