98.545 Peserta PBI Nonaktif, Pemkot Semarang Siapkan Skema UHC

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menenangkan warga agar tidak cemas menyikapi keputusan Pemerintah Pusat yang menonaktifkan 98.545 peserta PBI Jaminan Kesehatan dari APBN mulai 1 Februari 2026. (Foto: Dok. Pemkot Semarang)

INDORAYA – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti meminta warga tidak cemas menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat yang menonaktifkan 98.545 peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai APBN mulai 1 Februari 2026.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Semarang siap memastikan layanan kesehatan bagi warga tetap berjalan dan tidak terhenti hanya karena persoalan administrasi kepesertaan.

“Saya sampaikan kepada seluruh warga Semarang, jangan khawatir. Prinsip kami jelas, masyarakat Kota Semarang harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi kepesertaan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Agustina menjelaskan bahwa Pemkot Semarang telah menyiapkan skema pengalihan kepesertaan ke Universal Health Coverage (UHC) bagi warga yang status PBI-nya dinonaktifkan namun membutuhkan layanan kesehatan.

Ia menyebut, seluruh jajaran Puskesmas telah diinstruksikan untuk bersikap proaktif membantu warga terdampak, baik dalam proses pelayanan kesehatan maupun pendampingan administrasi.

“Petugas puskesmas kami sudah siap membantu proses pelayanan di lapangan. Mereka juga akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendampingi proses pengajuan reaktivasi kepesertaan bagi warga yang statusnya nonaktif,” katanya.

Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, Pemerintah Kota Semarang saat ini juga melakukan koordinasi intensif lintas sektor.

Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan terlibat dalam proses pengusulan reaktivasi kembali peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Agustina berharap, langkah tersebut dapat menjadi jaring pengaman agar tidak ada warga Kota Semarang yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Koordinasi terus berjalan agar hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Intinya, layanan kesehatan di Kota Semarang harus tetap terjaga dan inklusif serta memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tutupnya.