Dishub Kota Semarang Bolehkan Pemasangan Stiker di Angkutan Umum, Tapi Ada Syaratnya
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memperbolehkan angkutan umum sebagai media informasi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memperbolehkan angkutan umum sebagai media informasi
Sign in to your account