Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Sri Mulyani Tolak Usulan Beri Bonus Rp100 Juta ke PNS yang Pindah ke IKN
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Sri Mulyani Tolak Usulan Beri Bonus Rp100 Juta ke PNS yang Pindah ke IKN

By Redaksi Indoraya
Kamis, 15 Agu 2024
21 Views
Share
3 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan kementeriannya agar PNS yang mau pindah ke IKN dapat ‘bonus’ berbentuk tunjangan Rp100 juta. Ia mengatakan bonus itu dinilai Sri Mulyani terlalu tinggi.

“Yang kemarin (usul PNS dapat Rp100 juta) berubah, karena yang kemarin kan ketinggian, Menteri Keuangannya (nggak setuju),” kata Azwar Anas kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Azwar Anas juga mengakui besaran insentif Rp 100 juta terlalu besar. Dia juga mempertimbangkan nasib insentif Rp 100 juta tersebut ke depan kalau sampai ada perubahan kebijakan.

“Padahal tadinya kalau ini 2 tahun pioneer kan, masa 5 tahun pioneer terus, pioneer kan mesti ada masanya 1-2 tahun. Kalau itu diberikan, pasti tahun ketiga ketika ditarik protes semua karena sudah terbiasa dapat, terlalu gede,” ucapnya.

Karena masalah tersebut, ia mengaku sedang menyiapkan tiga formula insentif untuk PNS yang pindah ke IKN.

Salah satu opsi insentif adalah kenaikan pangkat yang cepat. Meski begitu, ia juga tidak ingin adanya insentif tersebut membuat orang-orang yang pindah tidak memiliki talenta.

“Ini yang menjadi PR kita adalah kabupaten sekitar ingin mutasi nih biasanya, nanti mutasinya agak khusus terbuka sehingga tidak bisa semua pegawai di pemda atau tempat lain bisa mutasi ke Pemdasus IKN,” ujar mantan Bupati Banyuwangi itu

“Lebih terbuka supaya tidak semua orang pindah, padahal kan kapasitasnya diharapkan yang multitalenta dengan pelayanan digital. Nanti kita akan keluarkan Permenpan-RB terkait pekerja tidak hanya di satu tempat, work from anywhere mungkin. Di IKN kerja tidak hanya di satu ruangan, bisa di kantin, di ruang terbuka ini akan banyak,” tambahnya.

Usulan PNS yang mau pindah ke IKN dapat bonus Rp100 juta sebelumnya disampaikan Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal. Ia mengatakan pihaknya terus melobi Kemenkeu agar insentif itu bisa diberikan agar PNS mau dipindah ke IKN.

Besaran insentif ini diusulkan seperti tukin pejabat setara eselon I di Otorita IKN.

Ia mengatakan usulan disampaikan karena PNS perlu biaya besar jika harus pindah ke IKN. Biaya itu salah satunya untuk membiayai pendidikan anak dan menikmati fasilitas kelas internasional di IKN.

“Makanya itu kita usul besar, usulnya supaya (besarnya) sama seperti yang diterima Pak Alimuddin. Contohnya, di Kemenpan RB, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) itu cuma Rp40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp100 juta. Kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN (Rp100 juta),” jelas Arizal.

TAGGED:Bonus ASN Pindah IKNSri Mulyani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 21 Ormas Asing Beraktivitas di Jateng, Pemprov Minta Berkontribusi dalam Pembangunan Kamis, 25 Sep 2025
  • PT JTAB Komitmen Dukung Kesejahteraan Petani dan Wujudkan Swasembada Jagung di Jateng Kamis, 25 Sep 2025
  • Program 3 Juta Rumah Jateng Digenjot, Realisasi FLPP Sudah Capai 15.414 Unit Kamis, 25 Sep 2025
  • Ratusan Mahasiswa Belajar Teknologi Otomotif di Pameran GIIAS Semarang 2025 Kamis, 25 Sep 2025
  • Dubes Prancis Tertarik Potensi Budaya, Ekonomi, dan Pariwisata Jawa Tengah Kamis, 25 Sep 2025
  • Gubernur Luthfi Minta BUMD Pemprov Jateng Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat Kamis, 25 Sep 2025
  • Ribuan Eks Buruh Sritex Belum Terima Pesangon, Ini Solusi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Kamis, 25 Sep 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Tiket Kereta Api Diskon 30% di Mini Expo KAI, Catat Syaratnya

Rabu, 24 Sep 2025
Ekonomi

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.595 per Dolar AS di Awal Pekan

Selasa, 23 Sep 2025
foto menkeu purbaya dan istri
Ekonomi

Menkeu Purbaya Kritik Wacana Tax Amnesty 2025

Senin, 22 Sep 2025
Ekonomi

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng Mulai Oktober

Senin, 22 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?