INDORAYA – Upaya mempercepat pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya membutuhkan kerja sama dan kolaborasi lintas daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memimpin Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya yang berlangsung di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan rapat itu turut dihadiri oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, serta Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana.
Menurut Sumarno, penanganan persoalan sampah tidak bisa hanya difokuskan pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga memerlukan partisipasi dan kesadaran bersama antara masyarakat dan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup dilakukan dari sisi hilir, namun juga perlu dimulai dari hulu melalui edukasi masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, sebagai dasar percepatan penanganan sampah di tingkat kabupaten/kota.
Ia menuturkan bahwa wilayah Semarang Raya diusulkan sebagai lokasi pembangunan PSEL di Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang dinilai sudah siap menjalankan proyek tersebut, baik dari sisi infrastruktur, pendanaan, volume sampah, maupun lahan yang tersedia.
Pemkot Semarang bahkan telah menyatakan kesanggupan untuk menyediakan 1.000 ton sampah per hari bagi kebutuhan operasional PSEL.
Hanifah menjelaskan bahwa pelaksanaan PSEL dilakukan dengan konsep aglomerasi, karena untuk menjamin keberlangsungan operasional dibutuhkan ketersediaan minimal 1.500 ton sampah per hari.
Ia juga menerangkan bahwa Pemprov Jateng berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan PSEL aglomerasi. Di bawah koordinasi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, terdapat empat daerah yang akan terlibat, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, dan Kendal. Keempat wilayah tersebut memiliki volume sampah cukup besar yang sebagian belum tertangani secara optimal.
Hanifah pun mendorong agar kabupaten/kota yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri dapat berpartisipasi dalam aglomerasi PSEL dengan mengirimkan sampah ke lokasi proyek PSEL di Kawasan Jatibarang, Kota Semarang.


