INDORAYA – Seorang penumpang KA Kaligung pada Minggu 10 Juli 2022 lalu, telah kehilangan tas ransel berwarna hitam yang diduga dicuri oleh penumpang lain.
Di dalam tas tersebut berisikan 1 unit laptop, 1 unit smartphone, charger, flashdisk dan beberapa kunci.
Hasil dari rekaman CCTV yang ada di gerbong kereta pada saat kejadian sudah dilaporkan kepada Resmob Polda Jateng dan Resmob Polresta Pekalongan.
Setelah diketahui identitas dari pelaku, petugas kepolisian dari Polres Pekalongan pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, menangkap pelaku pencurian tersebut dan diamankan di Polresta Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. Bila ada barang berharga yang dibawa sebaiknya barang tersebut selalu diletakkan dekat penumpang, misalnya dengan dipangku agar dapat dipastikan tidak berpindah tangan,” ungkap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro saat dikonfirmasi, Rabu(13/7/2022)
Dengan kejadian itu lanjut Krisbiyantoro, bagi para pelanggan KA yang melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk.
Dia juga mengimbau supaya dapat segera melapor kepada petugas atau kondektur yang sedang berdinas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta.
“Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam menindak pelaku yang dapat merugikan pelanggan KA lainnya,” tutup Kris.