INDORAYA – Guna menangani kemiskinan ekstrem di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menata 514 kabupaten hingga 2024. PUPR juga akan melakukan penataan terpadu di 212 wilayah di Indonesia.
Dukungan penanganan kemiskinan esktrem yang dimaksud diwujudkan melalui Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bantuan ini diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) khususnya bagi mereka yang belum memiliki rumah. Sedangkan pada tahun 2021 lalu, Kementerian PUPR telah melaksanakan penataan di 35 kabupaten atau kota prioritas.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas kesiapan lokasi atau sasaran dan jenis penanganannya yang direncanakan pelaksanaan fisiknya mulai Juni 2022,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jumat (15/4/2022).
Nantinya, penanganan masalah ekstrem ini dilakukan dengan konsep Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Pembangunan akan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan sampai dengan evaluasi.
Sementara itu, pelaksana penataan akan menggunakan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang bisa mengidentifikasi permasalahan kemiskinan hingga level terkecil.
“Data BKKBN memuat informasi 3 indikator terkait infrastruktur PUPR yakni akses sumber air minum utama, akses sanitasi, dan rumah tidak layak huni (RTLH),” kata Basuki.
Sedangkan untuk pelaksanaan penataan secara terpadunya akan dipegang oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) yang selanjutnya ditindaklanjuti lewat program-program bidang cipta karya serta perumahan.(FZ)