Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kemendagri Wajibkan Seluruh Daerah Bentuk BPBD, Percepat Respons Hadapi Ancaman Bencana
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Kemendagri Wajibkan Seluruh Daerah Bentuk BPBD, Percepat Respons Hadapi Ancaman Bencana

By Redaksi Indoraya
Rabu, 07 Jan 2026
Share
2 Min Read
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia membentuk sekaligus memperkuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai langkah strategis menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD. Regulasi ini bertujuan memperkuat sistem komando dan mempercepat pengambilan keputusan saat bencana terjadi.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi BPBD menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di daerah.

“Struktur organisasi yang lebih jelas dan kepemimpinan yang definitif akan memperkuat komando serta mempercepat pengambilan keputusan,” kata Safrizal pada Rabu (7/1/2026).

Permendagri yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini mengatur perubahan penting, salah satunya penetapan kepala BPBD sebagai kepala perangkat daerah. Jabatan tersebut tidak lagi dirangkap oleh sekretaris daerah secara ex officio. BPBD juga diposisikan sebagai perangkat daerah berbentuk badan yang secara khusus menjalankan urusan kebencanaan.

Selain mewajibkan pembentukan BPBD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, regulasi ini juga mengatur penyesuaian unsur pengarah BPBD sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Tipologi kelembagaan BPBD ditentukan berdasarkan pertimbangan Kementerian PANRB dengan memperhatikan jumlah penduduk, kapasitas APBD, luas wilayah, serta potensi dan risiko bencana.

Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 turut memperkenalkan pembentukan Tim Kelompok Kerja Koordinatif Pascabencana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan pascabencana.

Safrizal menilai kebijakan tersebut dirancang agar kapasitas BPBD di setiap daerah selaras dengan tingkat risiko bencana yang dihadapi.

“Permendagri ini diharapkan menjadi tonggak penguatan BPBD secara nasional untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan ketangguhan daerah terhadap bencana,” imbuhnya.

TAGGED:indonesia hadapi ancaman bencanaKemendagriPengolahan sampah jadi energi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Survei WEF Catat PHK Global Diproyeksi Berlanjut hingga 2030, AI Jadi Faktor Utama Isi Berita Kamis, 08 Jan 2026
  • Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB, Bakal Pengaruhi Agenda HAM Internasional Kamis, 08 Jan 2026
  • Kasus Produk Kecantikan Richard Lee Bergulir, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kamis, 08 Jan 2026
  • Greenland Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik di Tengah Ambisi Trump Kuasai Wilayah Arktik Kamis, 08 Jan 2026
  • Mensesneg Tegaskan Indonesia Dahulukan Ketahanan Pangan, Permintaan Impor Beras Malaysia Belum Dipenuhi Rabu, 07 Jan 2026
  • Taman Abdulrahman Saleh Resmi Dibuka, Pemkot Semarang Perkuat Komitmen Kota Layak Anak Rabu, 07 Jan 2026
  • Warner Bros Discovery Tetap Pilih Netflix, Tolak Akuisisi Paramount Skydance Rabu, 07 Jan 2026

Berita Lainnya

Nasional

BNPB: 61.795 Rumah Rusak Berat Dampak Banjir Sumatera, Total Hunian Sementara 1.050 Unit

Kamis, 01 Jan 2026
Nasional

Eddy Soeparno Dorong Pembentukan Kementerian Khusus Tangani Krisis Iklim dan Transisi Energi

Senin, 29 Des 2025
Nasional

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak 8 Januari 2026, BGN Pastikan Tahap Persiapan Nasional

Sabtu, 27 Des 2025
Nasional

Jumlah Korban Banjir Sumatera hingga Hari Ini Capai 1.137 Jiwa

Jumat, 26 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?