INDORAYA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap besarnya dampak banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera, khususnya di Aceh. Bencana tersebut menyebabkan kerusakan berat pada puluhan ribu rumah warga dan memaksa pemerintah menyiapkan berbagai skema penanganan hunian bagi korban terdampak.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 61.795 rumah mengalami kerusakan berat akibat bencana banjir dan longsor. Dari total tersebut, sebanyak 23.432 kepala keluarga mengajukan permohonan untuk menempati hunian sementara atau huntara.
Meski demikian, tidak seluruh warga terdampak memilih tinggal di huntara terpusat. Sebagian korban memilih menetap sementara di rumah kerabat atau keluarga terdekat. Opsi ini dipilih oleh 11.414 orang yang kemudian mendapatkan bantuan dana stimulan.
BNPB menyalurkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, yakni periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Total anggaran yang telah disalurkan untuk skema bantuan tersebut mencapai Rp20,545 miliar.
“Jadi jumlah yang sudah disalurkan 20.545.200.000,” ujar Suharyanto dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan live di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/1/2026).
Dalam hal penyediaan hunian sementara, BNPB telah membangun 450 unit huntara mandiri. Sementara itu, pemerintah pusat melalui Danantara turut menambah 600 unit huntara. Dengan demikian, total hunian sementara yang telah terbangun hingga saat ini mencapai 1.050 unit.
“Banyak masyarakat juga yang ingin hunian sementara mandiri. Jadi tidak mau masuk dalam satu titik yang ditentukan. Ini pun kami layani. Jadi di titik-titik yang masyarakatnya terdampak, rumahnya rusak berat, kemudian tidak mau masuk ke titik yang terpusat, itu dibangun secara terpisah-pisah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Letjen Suharyanto menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran BNPB dalam penanganan bencana dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Proses pengeluaran dana, mulai dari operasional di lapangan hingga pertanggungjawaban, akan melalui tahapan audit oleh lembaga terkait.
Ia memastikan tidak ada kendala dalam pengelolaan keuangan dan seluruh bantuan maupun operasi tanggap darurat berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk kebutuhan seperti jembatan dan lain sebagainya, jembatan gantung, itu semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, setelah itu diaudit, nanti yang dikeluarkannya ditagihkan gitu. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan Kementerian Keuangan.” pungkasnya.


