INDORAYA – Kementerian Agama Kabupaten Batang, Jateng terus menggencarkan Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa).
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah itu.
Pelaksana Satuan Tugas Halal, Penyelenggara Zakat, dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Batang, Siswoyo, menyampaikan bahwa program tersebut menyasar pada para pelaku UMKM, khususnya produk kuliner.
“Program Sehati Gara Zawa ini akan terus kami intensif untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan para pelaku UMKM di daerah,” katanya, di Batang, Minggu (26/11/23).
Siswoyo juga mengatakan bahwa pemerintah terus mengupayakan agar pelaku UMKM dapat naik kelas. Dia menyebut di antaranya dengan peningkatan mutu produk dengan diberikannya sertifikat halal.
“Kami pastikan dengan menunjukkan adanya sertifikasi halal tersebut maka konsumen akan semakin yakin dengan produk yang mereka konsumsi,” katanya.
Menurut dia, serifikasi halal itu juga didukung oleh berbagai pihak karena kegiatan program itu bertujuan meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
“Misalnya, ada pengelola proyek pembangkit listrik tenaga uap Batang melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan yang sudah memberikan dukungan terhadap kegiatan Program Sehati Gara Zawa tersebut,” ungkap dia.