INDORAYA – Setelah terjadinya tabrakan antara Kereta Api (KA) Harina No. 100 relasi Bandung–Surabaya Pasarturi dengan sebuah truk trailer merah di kawasan Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah, perjalanan KA tersebut mengalami keterlambatan cukup lama, yakni sekitar 218 menit.
Insiden itu terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 16.37 WIB. Usai kejadian, KA Harina kemudian ditarik menuju Stasiun Semarang Tawang sekitar pukul 18.10 WIB.
Setibanya di Stasiun Semarang Tawang, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian kereta dan fasilitas penunjang untuk memastikan keamanan serta keselamatan sebelum perjalanan kembali dilanjutkan.
Dalam proses penanganan tersebut, KAI Daop 4 Semarang juga mengganti lokomotif dan kereta pembangkit guna memastikan seluruh sarana dalam kondisi optimal untuk melanjutkan perjalanan.
Akhirnya, pada pukul 20.08 WIB, KA Harina kembali diberangkatkan dari Stasiun Semarang Tawang menuju Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA Harina atas keterlambatan perjalanan selama sekitar 218 menit akibat kejadian tersebut.
“Selama proses penanganan berlangsung, KAI memastikan penumpang tetap mendapatkan pelayanan, baik berupa service recovery maupun informasi yang memadai di stasiun dan di atas kereta,” ujar Franoto kepada Indoraya.News, Selasa (21/10/2025).
Franoto menambahkan bahwa saat ini jalur antara Stasiun Semarang Tawang–Alastua telah kembali beroperasi normal setelah dilakukan pengecekan oleh petugas prasarana KAI. Ia memastikan seluruh perjalanan kereta api kini berangsur pulih seperti semula.
Pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menelusuri penyebab kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak yang membantu proses evakuasi dan normalisasi jalur,” tambah Franoto.
Lebih lanjut, Franoto mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan raya, agar selalu memperhatikan rambu-rambu dan aturan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Berhentilah sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pengguna jalan dan operator kereta api,” pungkasnya.


