Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: DPRD Usulkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati Kudus di Sidang Praipurna
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

DPRD Usulkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati Kudus di Sidang Praipurna

By Redaksi Indoraya
Jumat, 11 Agu 2023
18 Views
Share
2 Min Read
Sidang paripurna DPRD Kudus (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan pemberhentian masa jabatan Bupati Kudus karena telah berakhirnya masa jabatannya dalam sidang paripurna.

“Usulan tersebut sebagai tindak lanjut surat Bupati Kudus tertanggal 10 Juli 2023 tentang proses akhir masa jabatan Bupati Kudus tahun 2023 dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.33-669/2021 tentang pengangkatan Bupati Kudus masa Jabatan Tahun 2018-2023 disebutkan bahwa masa jabatan Bupati Kudus akan berakhir tanggal 24 September 2023,” kata Ketua DPRD Kudus Masan saat memimpin sidang rapat paripurna DPRD Kudus, Jumat (11/08/2023).

Berdasarkan ketentuan, kata dia, pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD melalui rapat paripurna. Sehingga pada Jumat (11/8) ini pihaknya mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati Kudus Hartopo akan berakhir pada tanggal 24 September 2023.

Sementara usulan pemberhentian disampaikan kepada Kemendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan bupati.

Bupati Kudus Hartopo menyampaikan terima kasih atas kerja sama selama ini, sehingga sinergi yang terjalin berjalan dengan baik dan menghasilkan berbagai kebijakan publik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada forkopimda yang menunjukkan sinergi luar biasa,” ujarnya.

Ia mengakui selama menjabat sudah berupaya maksimal mewujudkan pembangunan Kota Kudus menjadi lebih baik, namun pandemi sempat membuat beberapa program kegiatan tidak berjalan sesuai rencana.

Meskipun demikian, kata dia, patut dibanggakan bahwa Kota Kudus berhasil keluar dari pandemi lebih cepat dibandingkan daerah lainnya. Sedangkan untuk indikator di berbagai sektor pembangunan saat ini juga menunjukkan tren positif.

TAGGED:DPRD KudusMasa jabatan Bupati Kudus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • The Park Semarang Hadirkan Promo Spesial Tiap Sabtu dan Minggu Bulan Oktober Kamis, 02 Okt 2025
  • Telan Anggaran Rp33,438 Miliar, Begini Progres Perbaikan Jalan Wiradesa–Kajen di Pekalongan Kamis, 02 Okt 2025
  • BPS: Nilai Tukar Petani Jateng Tertinggi se-Pulau Jawa, Ekspor Meningkat Kamis, 02 Okt 2025
  • Operasional Bus Batik Solo Trans Terdampak Efiensi Anggaran, Walkot Curhat ke Gubernur Jateng Kamis, 02 Okt 2025
  • Momen Gus Yasin dan Ning Nawal Semangati Siswa PAUD Membatik di Hari Batik Nasional Kamis, 02 Okt 2025
  • Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Catat Rekor Muri Kamis, 02 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko: Inflasi dan Pengangguran Tak Bisa Ditangani Parsial Kamis, 02 Okt 2025

Berita Lainnya

Daerah

Desa Wisata Sendangasri Rembang Tembus 30 Besar Wonderful Indonesia Award 2025

Kamis, 02 Okt 2025
Daerah

Baznas Salurkan Modal dan Pendampingan kepada 102 UMKM di Temanggung

Rabu, 01 Okt 2025
Daerah

Demak Gelar Job Fair, Tawarkan 1.811 Lowongan untuk Tekan Pengangguran

Rabu, 01 Okt 2025
Daerah

10 KPM di Batuwarno Terima Bantuan Bibit Lele dan Dukungan Sosial dari Dinsos Wonogiri

Selasa, 30 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?