Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: BPK Apresiasi Pemprov Jateng dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Keuangan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

BPK Apresiasi Pemprov Jateng dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Keuangan

By Redaksi Indoraya
Senin, 01 Sep 2025
113 Views
Share
3 Min Read
BPK Apresiasi Pemprov Jateng dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Keuangan.
SHARE

INDORAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yang telah dilakukan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, mengungkapkan bahwa pada semester I tahun 2024, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil audit telah mencapai 90,96%. Angka ini meningkat menjadi 92,24% di semester II 2024, dan kembali naik menjadi 93,46% pada semester I tahun 2025.

“Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95%. Ini baru 93,46%. Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85%, ini sudah di atas standar, namun menurut kami masih harus ditingkatkan, karena bisa diupayakan lebih baik,” jelasnya dalam acara entry meeting pemeriksaan pendahuluan semester II tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Jateng, pada Senin, (1/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tahap awal ini akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah tetap terjaga.

Beberapa fokus dari audit ini mencakup pengelolaan barang milik daerah, pendapatan asli daerah, serta pendapatan dan pengeluaran di RSUD Dr Moewardi Solo dan RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, termasuk pula operasional dan investasi di PT BPR BKK Jateng (perseroda).

Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa proses pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama 25–30 hari, dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci. Penyerahan hasil akhir pemeriksaan dijadwalkan pada pekan kedua atau ketiga Desember 2025. Ia berharap tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kali ini dapat mencapai target 95%.

“Tujuan kita untuk menilai. Ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk menilai kepatuhan dari pelaksanaan semua tema yang kami sampaikan tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa proses audit oleh BPK merupakan bagian penting dari upaya perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara. Pemeriksaan ini diharapkan bisa menghasilkan manajemen keuangan yang efisien, efektif, dan transparan serta memberikan masukan yang berguna bagi peningkatan tata kelola.

Setelah menerima temuan dan rekomendasi dari BPK, ia menekankan pentingnya untuk segera menindaklanjutinya guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Berikan data secara proaktif, sehingga pada saat audit investigasi, akan terjadi adanya transparansi daripada kegiatan yang kita lakukan,” kata Gubernur Luthfi.

TAGGED:BPKjateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Dinkes: Kasus Leptospirosis di Jateng Tembus 685, 108 Orang Meninggal Kamis, 13 Nov 2025
  • Komisi C DPRD Jateng Optimistis Unit Usaha PT JTAB Mampu Suntik PAD Kamis, 13 Nov 2025
  • Karya Riset 3 Peneliti Undip Berhasil Raih Penghargaan dari Pemprov Jateng Kamis, 13 Nov 2025
  • 45 Bangunan Pesantren di Pekalongan Tak Berizin, Pemkot Minta Izin Segera Diurus Kamis, 13 Nov 2025
  • Gunung Pegat Wonogiri Rawan Bencana, Ratusan Relawan Kerja Bakti Bersihkan Jalur Kamis, 13 Nov 2025
  • Senyum Lebar Ratusan Warga Kendal dan Demak Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo Kamis, 13 Nov 2025
  • Berkontribusi Tingkatkan Layanan PAUD Jateng, Nawal Yasin Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen Kamis, 13 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Komisi C DPRD Jateng Optimistis Unit Usaha PT JTAB Mampu Suntik PAD

Kamis, 13 Nov 2025
Daerah

45 Bangunan Pesantren di Pekalongan Tak Berizin, Pemkot Minta Izin Segera Diurus

Kamis, 13 Nov 2025
Daerah

Gunung Pegat Wonogiri Rawan Bencana, Ratusan Relawan Kerja Bakti Bersihkan Jalur

Kamis, 13 Nov 2025
Daerah

Senyum Lebar Ratusan Warga Kendal dan Demak Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Kamis, 13 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?