INDORAYA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia.
“Kampung-kampung narkoba yang BNN identifikasi itu jumlahnya lebih dari 900 kampung, dan kami sedang concern ke situ,” kata Marthinus Hukom dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Marthinus menjelaskan kampung narkoba muncul karena adanya permasalahan sosial yang dilatarbelakangi ekonomi.
Permasalahan tersebut, kata dia, dimanfaatkan bandar narkoba untuk mencengkeramkan kehidupan warga kampung setempat sehingga bergantung pada bandar untuk bertahan hidup.
Ia menyebut jenis hubungan yang terjadi antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba adalah patron-klien serta hubungan inti dan cangkang.
“Patron itu bandarnya, klien adalah masyarakat di situ. Apa yang diperintahkan patron ke klien akan diikuti. Kenapa terjadi? Karena ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling memberikan keuntungan,” ucapnya.
Sementara itu, hubungan inti dan cangkang adalah bandar menjadi inti dan masyarakat menjadi cangkang atau yang melindungi.
“Makanya, tidak aneh kalau Polri atau BNN masuk ke kampung situ, dikeroyok,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan berbagai langkah agar dapat memisahkan bandar atau patron dengan kliennya atau masyarakat, salah satunya dengan menangkap bandar yang menguasai suatu kampung narkoba.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan secara sosial, ekonomi, maupun psikologi serta memberikan rehabilitasi kepada para pengguna.