Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Begini Tanggapan DPR Soal Tuntutan Aksi Perangkat Desa
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
NasionalParlemen

Begini Tanggapan DPR Soal Tuntutan Aksi Perangkat Desa

By Redaksi Indoraya
Rabu, 25 Jan 2023
13 Views
Share
3 Min Read
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu, (25/1/2023) di Senayan, Jakarta. (Foto:Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan tanggapan atas tiga tuntutan aksi unjuk rasa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada Rabu, (25/1/2023) di Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha menyampaikan hasil diskusinya dengan 20 orang perwakilan PPDI.

“Saya akan membacakan hasil dari aspirasi para perangkat desa PPDI, yang disuarakan atau disampaikan ke komisi dua kemarin, yang disampaikan para perwakilan PPDI dan perangkat desa pada hari ini di ruang komisi 2,” ujarnya.

Poin pertama, Toha mengatakan hasil keputusannya masa kerja Perangkat Desa tetap sampai umur 60 tahun. Dimana kata Toha, sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan tidak sama dengan masa jabatan kepala desa.

Kedua kata Toha, dalam wacana Revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, DPR RI akan memasukan poin-poin usulan aspirasi PPDI atau perangkat desa seluruh Indonesia.

“Masukkan poin-poin usulan aspirasi ppdi atau perangkat desa seluruh Indonesia ke dalam revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata dia.

Lanjut Toha, ketiga, kesejahteraan aparatur desa dan perangkat desa mulai dari RT, RW, Sekertaris Daerah (Sekdes), Kaur, Kasih, Kadus, LPM, karang taruna hingga pemangku adat.

“Perangkat desa atau aparatur desa harus ditingkatkan kesejahteraannya,” jelasnya

Kemudian keempat, aparatur dan perangkat desa akan diperjelas statusnya dan terjamin kesejahteraannya.

“Perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan undang-undang mengelola keuangan melaksanakan tata kelola dan pembangunan masyarakat desa maka harus diberi kesejahteraan dan diperjelas statusnya,” kata dia.

Lanjut kata Toha, kelima, pemerintah wajib mendorong mendukung dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa.

Dan terakhir kata Toha, pihaknya akan upayakan terbitnya undang-undang Aparatur Perangkat Desa atau UU APD untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.

“Ada enam poin yang menjadi catatan bagi kita, nanti akan kita perjuangkan bersama dengan fraksi-fraksi yang lain. Di pembahasan revisi Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa di DPR RI,”

Toha menyampaikan harapan dan dukungan masyarakat, supaya wacana revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dapat segera usai dan nyata.

“Mohon doa bapak Ibu sekalian, agar ini cepat dan segera terealisasi,” harapnya.

TAGGED:Anggota Komisi II DPR Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad TohaDemo perangkat desaTanggapan DPR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 21 Ormas Asing Beraktivitas di Jateng, Pemprov Minta Berkontribusi dalam Pembangunan Kamis, 25 Sep 2025
  • PT JTAB Komitmen Dukung Kesejahteraan Petani dan Wujudkan Swasembada Jagung di Jateng Kamis, 25 Sep 2025
  • Program 3 Juta Rumah Jateng Digenjot, Realisasi FLPP Sudah Capai 15.414 Unit Kamis, 25 Sep 2025
  • Ratusan Mahasiswa Belajar Teknologi Otomotif di Pameran GIIAS Semarang 2025 Kamis, 25 Sep 2025
  • Dubes Prancis Tertarik Potensi Budaya, Ekonomi, dan Pariwisata Jawa Tengah Kamis, 25 Sep 2025
  • Gubernur Luthfi Minta BUMD Pemprov Jateng Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat Kamis, 25 Sep 2025
  • Ribuan Eks Buruh Sritex Belum Terima Pesangon, Ini Solusi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Kamis, 25 Sep 2025

Berita Lainnya

Nasional

KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik Kereta Seumur Hidup

Senin, 22 Sep 2025
Nasional

Usai Dicopot dari PCO, Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina

Minggu, 21 Sep 2025
Nasional

BMKG Prediksi Hujan Lebat Sepekan, Ini Daerah yang Harus Waspada

Minggu, 21 Sep 2025
Nasional

Prabowo Targetkan PLTS 1,5 MW di Setiap Desa Indonesia

Kamis, 18 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?