Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Begini Kronologi Yang Menyebabkan Iko Uwais Dipolisikan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Begini Kronologi Yang Menyebabkan Iko Uwais Dipolisikan

By Redaksi Indoraya
Senin, 13 Jun 2022
15 Views
Share
3 Min Read
Artis laga Iko Uwais (dok. Instagram @iko.uwais)
SHARE
INDORAYA – Seorang pria bernama Rudi mengaku dikeroyok oleh aktor laga Iko Uwais pada Sabtu (11/6/2022) pukul 20.00 WIB. Atas kejadian tersebut, dirinya melaporkan bintang film The Raid itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengakui jika ada laporan atas nama Rudi dan melaporkan Iko Uwais serta Firmansyah.

“Jadi memang betul ada laporan atas nama pelapor bernama Rudi, yang melaporkan Saudara Iko Uwais dan Firmansyah,” ujar Endra, Senin (13/6/2022).

Selain Iko Uwais, Rudi juga melaporkan pria bernama Firmansyah yang diduga turut serta dalam pengeroyokan tersebut.

Laporan Rudi diterima dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporan tersebut, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Atas kejadian itu korban mengalami luka memar di bagian wajah, tangan kanan dan punggung. R lalu lapor ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 11 Juni 2022.

Rudi diketahui memiliki kaitan dalam hubungan kerja sama dengan Iko Uwais. Di mana aktor laga tersebut menggunakan jasa korban untuk membuat desain interior rumahnya di Cibubur.

Sesuai kesepakatan pengerjaan interior itu dibayarkan dengan sejumlah nominal tertentu. Menurut Endra, Iko Uwais baru membayar setengahnya.

“Setelah itu, ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu,” katanya.

Endra mengatakan, korban mengirim invoice penagihan melalui WhatsApp. Akan tetapi, Iko Uwais tidak merespons korban.

“Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WA. Namun tidak direspons oleh Iko Uwais,” ujar Endra.

Pada Sabtu (11/6), korban bersama istrinya pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Melihat korban, Iko Uwais kemudian memanggilnya.

“Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil,” jelasnya.

Setelah itu, Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy, istri Iko Uwais, menghampiri korban dan istri korban.

“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” jelasnya.

Atas kejadian itu korban Rudi mengalami luka memar di bagian wajah, tangan kanan dan punggung.

Polisi akan memanggil Iko Uwais untuk meminta klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Kita mintai klarifikasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitya.

Hanya saja, Ivan belum menjelaskan jadwal pemanggilan klarifikasi terhadap Iko Uwais. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Iko Uwais dijadwalkan setelah polisi memeriksa saksi-saksi.

“Nanti, kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada saat itu akan mintai klarifikasi,” jelas Ivan.

TAGGED:iko uwaisIndorayapenganiayaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • The Park Semarang Hadirkan Promo Spesial Tiap Sabtu dan Minggu Bulan Oktober Kamis, 02 Okt 2025
  • Telan Anggaran Rp33,438 Miliar, Begini Progres Perbaikan Jalan Wiradesa–Kajen di Pekalongan Kamis, 02 Okt 2025
  • BPS: Nilai Tukar Petani Jateng Tertinggi se-Pulau Jawa, Ekspor Meningkat Kamis, 02 Okt 2025
  • Operasional Bus Batik Solo Trans Terdampak Efiensi Anggaran, Walkot Curhat ke Gubernur Jateng Kamis, 02 Okt 2025
  • Momen Gus Yasin dan Ning Nawal Semangati Siswa PAUD Membatik di Hari Batik Nasional Kamis, 02 Okt 2025
  • Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Catat Rekor Muri Kamis, 02 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko: Inflasi dan Pengangguran Tak Bisa Ditangani Parsial Kamis, 02 Okt 2025

Berita Lainnya

Nasional

Hari Batik Nasional, Heri Pudyatmoko: Wastra Nusantara Harus Jadi Identitas dan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 02 Okt 2025
Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, Heri Pudyatmoko: Momentum Tepat untuk Jaga Imunitas Sosial Bangsa

Rabu, 01 Okt 2025
Nasional

Kuota Haji 2026 Diperkirakan Tetap 221.000 Jemaah

Selasa, 30 Sep 2025
Nasional

Prabowo Perintahkan Investigasi Kasus Keracunan MBG, Tutup SPPG Bermasalah

Minggu, 28 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?