INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Pati berencana mengubah bekas Kantor Satpol PP yang berada di Jalan RA Kartini, tepat di belakang Kantor Bupati Pati, menjadi Museum Cagar Budaya Kabupaten Pati. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pelestarian sekaligus penguatan identitas sejarah daerah.
Rencana tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat meninjau langsung lokasi pada Minggu (19/4/2026). Ia menjelaskan, keberadaan museum ini nantinya akan menjadi pusat pengumpulan berbagai artefak dan benda bersejarah Pati yang saat ini masih tersebar di berbagai daerah.
“Kantor Satpol PP ini akan kita renovasi, kita jadikan museum cagar budaya Kabupaten Pati. Karena ternyata kita masih banyak benda-benda pusaka ataupun warisan budaya Kabupaten Pati yang tersebar di berbagai tempat,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, museum tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi sejarah lokal yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya pelajar di Kabupaten Pati.
“Nanti kita letakkan di sini, sehingga masyarakat Pati, adik-adik sekolah bisa mempelajari sejarah daerahnya sendiri. Insyaallah segera kita realisasikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, pengembangan museum ini akan terintegrasi dengan kawasan Pendapa Kabupaten Pati yang selama ini telah dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan edukatif seperti outing class. Integrasi ini diharapkan menciptakan kawasan pembelajaran sejarah yang lebih komprehensif.
“Area pendapa yang telah dirancang sebagai ruang terbuka edukatif, akan dipadukan dengan museum sebagai satu paket destinasi pembelajaran,” jelas Chandra.
Menurutnya, kehadiran museum sekaligus optimalisasi kawasan pendapa tidak hanya memperkuat fungsi edukasi, tetapi juga mendekatkan masyarakat dengan pusat pemerintahan.
Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki serta kebanggaan terhadap sejarah dan kepemimpinan daerah.
“Sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap daerah sendiri,” pungkasnya.


