INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk Keraton Surakarta pada tahun 2026. Untuk waktu pencarian, Pemprov masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jateng, AR Hanung Triyono mengungkapkan, besaran hibah ini sama dengan tahun 2025. Selain Keraton Solo, Pura Mangkunegaran juga mendapatkan dana hibah dengan nilai Rp1,1 miliar.
“Hibah untuk tahun 2026 masih sama dengan 2025. Untuk Keraton Kasunanan sebesar Rp1,9 miliar dan Pura Mangkunegaran Rp1,1 miliar,” ujarnya saat ditemui di PO Hotel Kota Semarang, Kamis (29/1/2026).
Meski demikian, kata Hanung, mekanisme penyaluran dana tersebut kini tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Jawa Tengah.
Dia menjelaskan, selama ini dana hibah tersebut mayoritas dialokasikan untuk membiayai para ahli dan tenaga teknis di lingkungan keraton. Namun, soal detail teknis penyaluran terbaru, pihaknya memilih untuk berhati-hati guna menghindari konflik internal atau kesalahan prosedur.
“Kita tunggu arahan pusat dulu, bagaimana mekanismenya. Kami juga menunggu arahan Bapak Gubernur agar tidak salah dalam memberikan. Prinsipnya, pemberian hibah ini harus tepat sasaran dan jangan sampai memicu konflik lagi,” tegasnya.
Disinggung mengenai adanya isu aliran dana ke rekening pribadi di masa lalu, Hanung enggan berkomentar jauh. Ia hanya menekankan bahwa setiap dana yang bersumber dari APBD adalah amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kalau masalah itu saya kurang paham. Yang jelas, kalau Provinsi memberi, ya harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” pungkas Hanung.



