7.906 Rumah di Jepara Masih Tak Layak Huni, 866 Unit Sudah Diperbaiki pada 2026

Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar saat mengunjungi rumah warga penerima program RTLH di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan. (Foto: Pemkab Jepara/Indoraya)

INDORAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hingga 2026, masih terdapat 7.906 rumah yang masuk kategori tidak layak huni, meski jumlah tersebut telah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara, Moh Eko Udyyono mengatakan, jumlah RTLH pada 2025 tercatat sebanyak 9.191 rumah. Angka tersebut berkurang menjadi 7.906 rumah pada 2026.

Untuk menekan jumlah RTLH, Pemkab Jepara menargetkan perbaikan 1.022 rumah sepanjang 2026. Penanganan tersebut dibiayai melalui berbagai sumber anggaran, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun lembaga dan pihak lainnya.

Eko merinci, dari target 1.022 rumah tersebut, sebanyak 29 rumah bersumber dari APBD Kabupaten Jepara, 709 rumah dari APBN, 212 rumah dari APBD Provinsi Jawa Tengah, 18 rumah dari Baznas Provinsi Jawa Tengah, 13 rumah dari CSR BPD, dan 41 rumah dari Dana BTT.

Hingga saat ini, sebagian besar target tersebut telah terealisasi. Perbaikan yang sudah selesai mencakup 20 rumah dari APBD Kabupaten Jepara, 659 rumah dari APBN, 128 rumah dari APBD Provinsi Jawa Tengah, 18 rumah dari Baznas Provinsi Jawa Tengah, serta 41 rumah dari Dana BTT.

“Total bantuan RTLH yang sudah terealisasi sebanyak 866 rumah,” sebut Eko saat mendampingi Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar saat mengunjungi rumah warga penerima program RTLH di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan

Dengan masih tingginya jumlah rumah yang membutuhkan penanganan, Eko berharap dukungan dari berbagai pihak terus diperkuat. Menurutnya, keterbatasan nilai bantuan pemerintah membuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta diperlukan agar perbaikan rumah dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Kita berharap, dari pemerintah kecamatan, desa, pengusaha, bisa ikut membantu pemerintah dalam membantu pembangunan RTLH, sehingga dari tahun ke tahun, jumlah RTLH di Jepara bisa terus berkurang,” pungkas Eko.

Salah satu RTLH yang kini diperbaiki berada di Desa Ngeling RT 3/RW 5, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Rumah tersebut milik Paini (70), yang tinggal bersama anak semata wayangnya, Poniman (40), penyandang disabilitas.

Rumah Paini dibangun ulang menggunakan bantuan Rp20 juta dari Baznas Provinsi Jawa Tengah dan Rp7 juta dari Pemkab Jepara. Pembangunan rumah berukuran 5×4 meter tersebut dimulai sejak 26 Juli 2026 dan ditargetkan selesai dalam satu hingga dua pekan.