INDORAYA – Calon Wali Kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi berjanji akan menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang jika dirinya terpilih dalam kontestasi Pilwalkot 2024.
Yoyok Sukawi mengatakan bahwa kenaikan TPP bagi ASN Pemkot Semarang akan dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja. Program kenaikan tunjangan ASN akan didasarkan pada hasil kinerja masing-masing pegawai ASN.
“Kami ingin memastikan, peningkatan TPP tidak hanya bersifat merata, tetapi lebih mengutamakan hasil kerja yang nyata. ASN yang menunjukkan kinerja terbaik dan berkontribusi besar terhadap kemajuan daerah, akan mendapatkan penghargaan yang setimpal,” kata dia.
Dia melanjutkan, kenaikan TPP berbasis kinerja ini akan memberikan insentif yang lebih adil, mendorong produktivitas ASN, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, dari kinerjanya, ASN akan mendapat reward dan punishment.
“Kami berharap akan tercipta iklim kompetisi yang sehat di kalangan ASN. Pegawai yang bekerja dengan baik dan memiliki dedikasi tinggi akan mendapatkan penghargaan yang sesuai, sementara yang kurang maksimal juga akan didorong untuk meningkatkan kinerjanya,” ucap dia.
Untuk mewujudkan program ini, pihaknya akan menggunakan sistem penilaian kinerja yang objektif dan transparan. Hal ini untuk memastikan bahwa kenaikan TPP benar-benar berdasarkan pada capaian kinerja masing-masing pegawai.
“Dengan adanya sistem berbasis kinerja, ASN kita akan lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Yoyok Sukawi.
Dilanjutkan, pihaknya akan memberikan insentif kembali bagi pegawai ASN, yang mana dari informasi yang dia dapat, sebelumnya sempat dipotong. Selain itu potongan BPJS subsidi tidak dibebankan dari potongan gaji dan uang lembur.
Tidak hanya itu, Yoyok-Joss juga berkomitmen untuk meningkatkan pegawai non-ASN, termasuk di BUMD dan BLUD di bawah Pemkot Semarang. Misalnya BLU UPTD Trans Semarang yang memberikan pelayanan dalam bidang transportasi.
“Tidak hanya ASN, tapi pegawai-pegawai kita yang non-ASN yang bekerja di BUMD, BLUD milik Pemkot, kesejahteraannya perlu kita tingkatkan karena dedikasi mereka dalam memberikan layanan masyarakat,” ucap Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu.
Adapun program kenaikan TPP ASN yang berbasis pada kinerja serta peningkatan kesejahteraan pegawai non-ASN di OPD, BUMD, dan BLUD, menjadi bagian dari visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.