INDORAYA – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) mengagas Semarang Smart Response untuk meningkatkan pelayanan publik bagi warga Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.
Komitmen ini disampaikan oleh Joko Santoso dalam debat putaran kedua Pilwakot Semarang 2024 di Hotel Patrajasa, Jumat (8/11/2024) malam. Debat kali ini mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”.
Dalam debat tersebut, Joko Santoso mengatakan bahwa Yoyok-Joss memiliki visi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Ketika kami diamanahi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami akan menyiapkan program-program yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan dengan mudah,” ujar Joko.
Salah satu program utamanya ialah integrasi aplikasi pelayanan publik. Menurutnya, berbagai aplikasi yang saat ini digunakan oleh Pemkot Semarang perlu digabungkan menjadi satu aplikasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat.
“Kami akan mengintegrasikan semua aplikasi pelayanan menjadi satu aplikasi yang mudah diakses, sehingga masyarakat tidak perlu membuka banyak aplikasi. Kami juga akan menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik,” jelas Joko.
Joko juga memberikan apresiasi kepada pemimpin sebelumnya, yakni mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah mengembangkan berbagai aplikasi pelayanan publik.
Namun, ia menekankan pentingnya untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi tersebut agar lebih efisien dan efektif dalam melayani masyarakat.
Lebih lanjut, dia mengusulkan program Semarang Smart Response. Yaitu kanal aduan dan respon cepat yang beroperasi selama 24 jam untuk menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat.
“Semarang Smart Response 24 jam akan menjadi layanan utama kami untuk memastikan masyarakat dapat mendapatkan bantuan kapan saja,” imbuh Joko Santoso.
Dengan program-program ini, Yoyok-Joss berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan serta memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada warga Kota Semarang.