INDORAYA – Program Xpose Uncensored yang tayang di Trans7 menampilkan konten seputar kehidupan pesantren dan turut menyinggung sosok kiai serta santri.
Ironisnya, dalam siaran pada Senin (13/10/2025) tersebut, program itu juga mencatut nama Kiai Sepuh Anwar Manshur dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Dari cuplikan video yang beredar, tayangan itu memuat narasi yang dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap kiai dan santri. Dalam video terdapat kalimat “rela ngesot demi berkah kiai” yang dinilai tidak pantas serta berpotensi menyesatkan publik terkait sosok Kiai Anwar Manshur.
Akibatnya, program tersebut menuai gelombang reaksi keras dari kalangan pesantren. Aksi boikot terhadap Trans7 pun bermunculan di media sosial, dengan tagar #BoikotTrans7 menjadi trending, terutama di platform X (Twitter).
KPID Jawa Tengah Beri Tanggapan
Menanggapi polemik tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah turut bersuara.
KPID Jateng menyayangkan penayangan program tersebut karena dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai tradisi dan keberagaman, sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Kami menyayangkan tayangan itu. Dalam peraturan P3SPS, penyiaran wajib menghormati nilai-nilai tradisi dan keberagaman, serta tidak boleh melakukan justifikasi atas sesuatu yang berbeda dengan keyakinan kita,” ujar Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, pada Selasa (14/10/2025).
Aulia menegaskan bahwa tradisi pesantren bukan hanya warisan pendidikan agama, tetapi juga bagian penting dari budaya bangsa yang harus dijaga dan dipahami sesuai nilai aslinya.
Menurutnya, pihak luar tidak memiliki hak untuk menilai secara negatif suatu praktik hanya karena berbeda dengan tradisi mereka.
“Yang berhak menilai ya orang-orang pondok sendiri, karena itu tradisi mereka. Media hanya boleh memberitakan, bukan menilai dengan narasi yang menyudutkan,” tegasnya.
KPID Jateng juga mendesak pihak Trans7, terutama tim produksi dan redaksi, agar melakukan evaluasi terhadap proses perancangan dan penayangan konten.
Aulia menilai, siaran yang berpotensi menimbulkan keresahan dapat merusak iklim penyiaran yang selama ini kondusif dan demokratis.
“Tim produksi harus lebih wise, lebih ketat dalam menyeleksi konten agar tidak menimbulkan keresahan. Kasus ini sudah membuat gaduh dan kontraproduktif terhadap dunia penyiaran yang selama ini baik,” ujarnya.
Ia juga memuji langkah klarifikasi dan protes yang dilakukan kalangan pesantren, menyebutnya sebagai sikap bijak untuk menjaga kehormatan lembaga keagamaan.
Aulia menambahkan, KPID Jateng akan segera menggelar sidang pleno guna menelaah isi tayangan, dampaknya terhadap publik, serta kesesuaiannya dengan regulasi penyiaran.
“Kami akan bersidang minggu ini. Nanti kita lihat dalam sidang itu faktor-faktor apa yang memberatkan, yang meringankan sehingga dari situ akan diputuskan apakah akan diberikan teguran atau sanksi yang lebih tegas. Setelah pleno, hasilnya akan kami umumkan ke publik,” jelasnya.
Menanggapi permintaan maaf yang disampaikan pihak Trans7, Aulia menyebut langkah itu sebagai tindakan yang layak diapresiasi. Namun ia menegaskan, hal tersebut tidak menghapus kewajiban regulator untuk tetap melakukan evaluasi dan pembinaan.
“Permohonan maaf itu hal yang berbeda. Kami tetap harus melakukan pembinaan agar hal seperti ini tidak terulang,” katanya.


