INDORAYA – Seorang wartawan media online nasional di Kota Semarang, Wisnu Indra Kusuma menjadi korban kekerasan oleh ajudan Pejabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana. Saat melakukan wawancara, kaki Wisnu justru ditarik oleh ajudan Nana hingga terjengkang ke belakang.
Peristiwa ini terjadi saat sesi wawancara doorstop usai acara pembukaan Rakernas Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) di Hotel Patra Jasa Kota Semarang, Kamis (26/9/2024).
Merespon hal tersebut, Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng Zainal Abidin Petir menyatakan siap mendampingi Wisnu jika ingin melapor ke polisi.
“Saya siap untuk mendampingi korban (Wisnu) laporan ke Polda Jawa Tengah. Untuk pidananya kami nunggu dari korban kalau korban tidak terima,” kata Zainal Petir kepada Indoraya, Kamis.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang pers diatur bahwa wartawan bertugas mencari dan mengolah yang kemudian memberikan informasi.
Zainal Petir mengatakan, korban mendapat tindak represif saat menjalankan tugas jurnalistik, maka pelaku terancam dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.