INDORAYA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi ramainya penolakan warga terhadap aktivitas penambangan di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Ia menegaskan, kegiatan tambang di wilayah tersebut telah mengantongi izin, sehingga tidak perlu dilakukan penertiban oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Prinsip selama itu tidak melanggar terkait dengan mineral batuan kita (tidak masalah). Kalau melanggar ya kita tertibkan,” ujar Luthfi saat ditemui di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis (11/12/2025).
Selain penambangan pasir dan tanah di Gandatapa, aktivitas tambang batu granit di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, juga menjadi sorotan publik.
Luthfi mengungkapkan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan sementara operasional tambang tersebut untuk memperbaiki kaidah penambangan.
“Itu sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov kita dan sudah dihentikan,” kata Luthfi.
Ia turut menyinggung maraknya video dan konten viral terkait tambang Banyumas. Menurutnya, masyarakat perlu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi yang belum teruji.
“Kan banyak yang viral. Makanya saya minta tolong kalau viral itu cek re-cek, final cek terkait dengan kebenaran suatu berita. Jangan sampai kontraproduktif,” tegasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kalau ada yang memviralkan dan kita akan menindaklanjuti dengan benar,” imbuh mantan Kapolda Jateng tersebut.
Persoalan tambang di Banyumas sebelumnya disampaikan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono kepada Gubernur Luthfi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Semarang, Senin (8/12/2025).
Sadewo mengaku kesulitan menghadapi penolakan warga terhadap dua titik tambang: tambang batu granit di Baseh, Kedungbanteng serta tambang pasir dan tanah di Gandatapa, Baturaden. Ia menyebut sebagian tambang tersebut sebenarnya telah berizin.
“Kami dan ESDM Provinsi sudah memasang banner di situ ‘ditutup sementara’, jujur atas usulan saya. Karena kalau langsung ditutup, pasti penambangnya akan lari,” ungkap Sadewo terkait tambang Baseh.
Untuk tambang di Gandatapa, ia menyebut izin galian C sudah lengkap, namun warga tetap menolak karena aktivitas tambang dianggap mengganggu lingkungan.
“Penambangan pasir dan tanah di daerah Tapa ini juga bermasalah Pak. Kalau perizinan ada semua, bermasalah dengan masyarakat, didemo juga,” kata Sadewo.
“Ini yang pusing kami, Pak Gub, karena izin tambang galian C itu ada di ESDM Provinsi,” tambahnya.
Penolakan warga semakin mencuat setelah sebuah video berdurasi 20 detik menampilkan galian tambang cukup dalam di Desa Gandatapa viral di media sosial. Video itu menggambarkan lokasi tambang yang disebut berada di selatan lereng Gunung Slamet.
Salah satu unggahan bahkan menuliskan “Ini bukan di luar Pulau Jawa, ini ada di Jawa Tengah! Tepatnya di selatan lereng Gunung Slamet, di Desa Gandatapa, Sumbang, Banyumas. Tanah digali terus-menerus meninggalkan sebuah luka untuk alam.”
Aksi warganet pun menyerukan “Tolak semua tambang di kawasan Lereng Gunung Slamet! #SaveSlamet.”


