INDORAYA – Warga Kota Semarang menilai dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Rp500 per liter tidak efisien. Paslanya kenaikan harga BBM akan berimbas langsung pada aktivitas sehari-harinya, misalnya penambahan uang saku hingga harga sembako.
Hal itu menyusul kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax oleh PT Pertamina (Persero) per 1 Maret 2023. Kini, harga jenis BBM tersebut menjadi Rp13.300 per liter. Jika sebelumnya, harga Pertamax adalah Rp12.800 per liter.
Imbas dari kenaikan harga BBM Pertamax dirasakan oleh warga asli Gunungpati, Sherly yang juga seorang mahasiswa semester akhir dari kampus swasta di Semarang Timur.
Pastinya sebagai mahasiswa semester akhir, ia harus bolak-balik untuk mengurus studinya menjelang kelulusan.
- Advertisement -
Berdasarkan pengamatan Sherly, BBM jenis Pertalite masih banyak diminati warga Kota Semarang. Oleh sebab itu, jika dirinya sedang terburu-terburu terpaksa menggunakan Pertamax agar tidak mengantre kelamaan.
“Pertalite di Semarang antrenya lumayan panjang dan mau enggak mau aku harus pakai Pertamax. Kalau sekarang dinaikin lagi ya terkesan tidak efisien, karena bakal berimbas ke biaya lainnya. Terlebih, aku sendiri enggak ada penambahan uang saku dari ortu,” ungkap Sherly, Kamis (02/02/2023).
Untuk strategi Sherly dalam kenaikan BBM ini, ia sebisa mungkin mengatur keuangannya yakni dengan cara tidak kerap berpergian dari luar rumah.
“Kalau jauh pun mending pakai transportasi umum biar murah, kalau dekat-dekat harus naik motor sendiri. Artinya, semakin banyak kita menggunakan kendaraan pribadi, kita semakin banyak pengeluaran BBM,” kata dia.
Apalagi, Sherly mengungkapkan jarak rumahnya ke kampusnya harus memakan waktu sekitar 30 menit. Maka, ia berharap pemerintah harus mempertimbangkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini.
“Kita harapannya semoga di pertimbangin lagi lah kalau sewaktu-waktu harganya mau dinaikin lagi. Soalnya akan berimbas ke yang lain juga,” imbuh dia.
Sementara itu, salah seorang warga Pati yang merantau di Kota Semarang bernama Fajar Yasin menanggapi kenaikan harga Pertamax ini. Menurutnya, jika harga BBM naik seharusnya perusahaan juga harus memikirkan nominal gaji.
“Kalau menurutku harga pertamax naik ya gaji UMK juga dinaikin, soalnya harga BBM itu akan mempengaruhi peningkatan harga yang lain,” ungkap Fajar.
Merespon hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi seperti Pertamax per 1 Maret ini guna mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar).
“Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya.
Menurutnya, harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain, dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
“Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. Serta tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” tuntasnya.