Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pelecehan seksual itu terjadi Kamis (9/6) lalu di Pertigaan Kecamatan Bonang dan Kecamatan Wedung sekitar pukul 19.45 WIB. Polisi pun akhirnya turun tangan untuk menyelidikinya.
“Adek saya perempuan, sepulang dari Wedung, kejadiannya di Puncu. Adek saya dipepet lalu orangnya mau ambil kontak motor, mau matiin motor, tapi gak bisa. Lalu orangnya begal payudara adik saya itu. Ciri ciri (pelakunya) orangnya sudah tua, itu kronologi yang diceritakan dan yang dialami adik saya barusan,” tulis kakak korban, dikutip dari akun Instagram @infokejadiandemak, Jumat (10/6/2022) dini hari.
Saat dimintai konfirmasi soal kasus begal payudara itu, Kasat Reskrim Polres Demak AKP M Zazid mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Jadi info itu info baru. Kami cek terkait laporan itu ke Polsek setempat maupun unit-unit yang ada di kami, termasuk unit PPA. kemudian laporan itu belum ada,” kata Zazid melalui telepon.
“Namun demikian kami akan mencari, kami akan menghubungi yang bersangkutan, kemudian akan kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran info itu. Duduk perkaranya seperti apa. Guna untuk mengetahui pelakunya itu siapa, motifnya apa,” imbuhnya.
Zazid menambahkan, jika hal itu benar terjadi, maka akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Kita proses sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dan, jika mengalami persoalan hukum, warga silakan melaporkan ke pihak kepolisian,” imbuh dia.